Forum Anti-Korupsi dan Transparansi Anggaran (FAKTA) mendesak Dewan Perwakilasn Rakyat Aceh (DPRA) untuk menyegerakan pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2017.
Pasalnya, sejak disampaikan Tim Anggaran Pesmerintah Aceh (TAPA) pada Selasa 20 Desember 2017 lalu, DPRA belum mengagendakan pembahasan.
“Jika pembahasan KUA-PPAS tidak segera dijadwalkan maka akan berdampak terhadap pengesahan APBA 2017. Kalau hal itu terjadi, secara otomatis pembangunan Aceh tahun anggaran mendatang juga jadi terganggu,” ujar Koordinator Badan Pekerja FAKTA, Indra P Keumala, Selasa (27/12/2016).
Ia mengatakan, dokumen KUA-PPAS merupakan pedoman bagi Satuan Kerja Pemerintah Aceh menyusun rencana kerja dan anggarannya masing-masing dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan lembaga wakil rakyat.
“Jadi KUA-PPAS adalah instrumen pokok yang harus segera dibahas agar pembahasan serta pelaksanaan anggaran pembangunan Aceh dapat berjalan tepat waktu dan tidak mengalami keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya,” terangnya.
Indra juga meminta semua fraksi di DPRA untuk tidak secara sengaja memperlambat tahapan pembahasan anggaran sebagai skenario memuluskan kepentingan kelompok masing-masing agar diakomodir dalam APBA 2017.
“Dari informasi yang kami dengar, bahwa ada kecenderungan pembahasan anggaran 2017 sengaja dibuat deadlock atau setidak-tidaknya diperlambat,” ungkap mantan koordinator Aceh Parliament Watch ini.
Dengan kondisi seperti itu, lanjut Indra, tentu akan memunculkan persepsi buruk publik Aceh terhadap kinerja eksekutif di bawah kepemimpinan Plt Gubernur Soedarmo.
“Mau tidak mau TAPA akhirnya dipaksa harus menawarkan ‘kompromi’ guna menghindari image buruk. Dan jika hal itu benar terjadi maka publik Aceh-lah yang akan dirugikan,” tegasnya.