Target PAD Banda Aceh 2017 Sebesar 240 Milyar

Pemerintah Kota Banda Aceh menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banda Aceh tahun 2017 sebesar 240 Milyar. Jumlah tersebut meningkat cukup drastis dibandingkan target PAD tahun 2016 yang hanya 209 Milyar.

Meski demikian pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh menilai target tersebut belum juga maksimal bila dibandingkan dengan potensi yang dimiliki oleh kota Banda Aceh.

Hal demikian diungkapkan anggota badan anggaran DPRK Banda Aceh Isnaini Husda pada rapat paripurna DPRK Banda Aceh dengan agenda penyampaian usul, saran dan pendapat badan anggaran DPRK Banda Aceh terhadap RAPBK Banda Aceh tahun 2017 di DPRK setempat, Rabu (14/12).

Isnaini menyampaikan apresiasi terhadap upaya dan capaian yang dilakukan Pemko Banda Aceh dalam rangka  meningkatkan pendapatan asli daerah.

Sementara itu peningkatan target PAD tahun 2017 tidak terlepas dari menurunnya pendapatan kota Banda Aceh dalam APBK yang disebabkan oleh penurunan dana alokasi khusus (DAK) sebesar 97 Milyar.

Ditempat yang sama, Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadilah mengaku tidak faham penyebab turunnya pendapatan kota Banda Aceh tahun 2017. Namun menurutnya, penurunan anggaran itu tidak akan mengganggu pembentukan sejumlah SOTK baru pada 2017, karena pihaknya bersama tim anggaran pemerintah kota Banda Aceh telah melakukan rasionalisasi anggaran, termasuk mengurangi anggaran pada proyek-proyek yang tidak menjad prioritas.

“Penambahan dinas disatu sisi kita butuh anggaran lebih sehingga kita lakukan rasionalisasi, dan sebagian anggarannya sudah kita lakukan penyesuaian kembali pos anggaran yang tidak skala prioritas. Seperti anggaran BMEC kita potong sebagian untuk dinas kebersihan dan pengadaan tanah RSUD,”ujarnya.

Terkait turunnya anggaran itu, Arif meminta pemerintah kota untuk berupaya maksimal menutupinya melalui peningkatan PAD dan sumber-sumber pendapatan lain yang sah.

Adapun rincian sektor PAD 2017 yang ingin dicapai masing-masing pajak daerah sebesar 61 Milyar, retribusi daerah 28 milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisah 1 Milyar, zakat 18 milyar dan lain-lain pendapatan yang sah 131 Milyar.

Pada kesempatan itu  banggar DPRK Banda Aceh juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah kota Banda Aceh antara lain meminta adanya evaluasi terhadap Bappeda dan dinas pekerjaan umum (PU).

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads