Sebanyak 414 orang guru mata pelajaran berprestasi jenjang SMA dan SMK yang tersebar di 23 Kabupaten dan Kota di Aceh, mengikuti seleksi guru berprestasi tingkat provinsi Aceh tahun 2016.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Hasanuddin Darjo, MM, melalui Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Hamdizal, saat membuka seleksi guru mata pelajaran berprestasi, mengatakan, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Sejalan dengan itu, di dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional disebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab,” ujar Hasanuddin Darjo.
Dijelaskan dia, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah, yang memegang peran utama dalam rangka implementasi fungsi dan upaya mencapai tujuan nasional tersebut.
“Untuk menjalankan tugas utama, guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Karenanya, Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Pendidikan Aceh melalui bidang pendidikan menengah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh untuk lebih memberdayakan guru, terutama guru SMA dan SMK berprestasi,” terangnya menuturkan.
Hal ini, kata dia, sesuai amanat undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, sebagaimana termaktub pada pasal 36 ayat 1 bahwa, guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa dan atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan.
“Dan berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 74 tahun 2008 pasal 30 ayat 1, disebutkan bahwa guru memiliki hak untuk mendapatkan penghargaan sesuai dengan prestasi kerja, dedikasi luar biasa, dan atau bertugas di daerah khusus,” katanya.
Menurutnya, pemilihan guru SMA dan SMK mata pelajaran berprestasi tahun 2016 merupakan salah satu implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008.
“Kegiatan pemilihan guru SMA dan SMK mata pelajaran berprestasi ini diharapkan dapat menjaring guru yang akan menjadi model atau contoh bagi sekolah lainnya, khususnya jenjang SMA dan SMK di provinsi Aceh,” paparnya.
Guru tersebut, lanjut dia, tentunya mempunyai prestasi yang luar biasa atau melebihi yang dicapai guru SMA dan guru SMK lain. Pemilihan guru guru mata pelajaran berprestasi tahun 2016 ini diharapkan berdampak positif bagi perkembangan pendidikan dan peningkatan mutu serta proses hasil pembelajaran.
“Melalui pemilihan guru SMA dan SMK mata pelajaran berprestasi diharapkan semua pemangku kepentingan akan meningkatkan komitmennya dalam pembinaan dan pengembangan profesionalisme guru untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu. Selain itu, kita harapkan proses pemilihan guru mata pelajaran berprestasi ini dapat terlaksana dengan baik, menjunjung tinggi nilai-nilai sportifitas, kejujuran dan keikhlasan,” tambahnya.
Ketua panitia pelaksana, Nailul Authar, menjelaskan, pemilihan guru SMA dan SMK mata pelajaran berprestasi akan berlangsung sejak 26 November hingga 11 Desember 2016 yang dibagi dalam tiga gelombang.
Gelombang I sejak 26 November hingga 1 Desember 2016. Akan dilaksanakan seleksi untuk guru SMA mata pelajaran bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika. Gelombang ke II, mulai 1 Desember hingga 6 Desember 2016, seleksi untuk guru SMK mata pelajaran Teknologi dan Rekayasa, Bisnis Manajemen, Agro Bisnis dan Teknologi, sedangkan untuk guru SMA, mata pelajaran Fisika, Kimia dan Biologi.
Selanjutnya untuk gelombang III terhitung sejak 6 Desember hingga 11 Desember 2016, dilakukan seleksi guru SMA mata pelajaran Sosiologi, Ekonomi dan Geografi, sedangkan untuk jenjang SMK, guru mata pelajaran Pariwisata, kemaritiman, Informasi dan Komunikasi.
“Tujuan dari kegiatan yang kita laksanakan ini yaitu untuk memilih guru mata pelajaran berprestasi jenjang SMA dan SMK tahun 2016 Se-provinsi Aceh, mengangkat harkat dan martabat guru sebagai profesiterhormat, mulia dan terlindungi, meningkatkan motivasi guru dalam pelaksanaan tugas profesionalnya serta membangun komitmen guru dalam meningkatkan mutu pendidikan secara lebih merata,” imbuhnya menyebutkan.
Disebutkan dia, setiap mata pelajaran akan dilakukan seleksi lima guru terbaik untuk 18 mata pelajaran yang diperlombakan. Sehingga, akan terseleksi 90 orang guru terbaik yang terdiri dari juara I, II, III, Harapan I dan Harapan II.
“Masing-masing guru yang berhasil terpilih menjadi juara akan mendapatkan penghargaan berupa hadiah sebesar Rp. 10.000.000 (Juara I), Rp. 8.000.000 (Juara II), Rp. 6.000.000 (Juara III), Rp. 4.000.000 (Juara Harapan I) dan RP. 3.000.000 (Juara Harapan II),” sebut Nailul Authar.
Dia menambahkan, mekanisme seleksi akan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan tim dewan juri independent berasal dari lembaga profesional pendidikan. Proses seleksi dilakukan melalui beberapa tahap yaitu dimuali dengan penilai potofolio, test Test Potensi Akademi (TPA), Test Kemampuan dasar (TKB), serta dilanjutkan dengan penilaian best praktis dan diakhiri dengan penilaian kemampuan mengajar melalui micro teaching.
“masing-masing proses tersebut memiliki bobot nilai tersendiri yang telah disusun dan disepakati oleh tim dewan juri. Sehingga, setiap peserta wajib mengikuti proses seleksi hingga selesai,” tambahnya.