Sebanyak 31.225 personel dikerahkan dalam mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Aceh 15 Februari 2017. Kekuatan yang besar ini merupakan gabungan personel Polri ditambah TNI dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak mengungkapkan, kekuatan besar tersebut berasal dari Polda Aceh 11.125 personel, 20.100 personel Linmas ditambah personel TNI dari Kodam IM.
“Ini semua guna terjaminnya stabilitas Kamtibmas selama proses Pilkada Serentak 2017,” tegas Kapolda saat gelar pasukan “Mantap Praja Rencong 2017”, Rabu (26/10) di halaman Mapolda Aceh.
Kapolda mengatakan, apel gelar pasukan ini untuk mengecek kesiapan personel dan kelengkapan sarana-prasarana Polri beserta unsur terkait, sebelum diterjunkan ke lapangan. Sehingga diharapkan, semua perencanaan yang telah dipersiapkan dapat berjalan dengan optimal guna mendukung seluruh rangkaian tahapan Pilkada Serentak 2017 di Aceh.
Kesiapan dini ini dilakukan belajar pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2012 yang lalu, masih terjadi kerusuhan sosial seperti pengrusakan kantor KIP, pembakaran kantor Timses, pelemparan granat ke posko paslon, kampanye hitam disertai isu-isu sara, praktik politik uang maupun intimidasi terhadap penyelenggara dan peserta Pilkada. “Pada konteks ini, peranan Polri adalah mengawal dan mengamankan proses Pilkada agar dapat terlaksana secara optimal,” ujar Kapolda.
Demikian pula halnya dengan bentuk-bentuk kecurangan Pilkada, baik yang dilakukan oleh penyelengggara maupun pihak terkait lainnya, hendaknya tidak terulang kembali. Pengamanan ketat terhadap kotak suara dan surat suara, juga turut dilakukan oleh personel Polri.
Untuk itu, Kapolda meminta khususnya para Kasatwil jajaran agar dapat mencermati hasil evaluasi Pilkada 2012. Sehingga segala kelemahan dan kekurangan pada pengamanan Pilkada sebelumnya, dapat diperbaiki.
Dikatakan, perlu dicermati pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 terdapat berbagai potensi kerawanan, yang memerlukan perhatian serius dari semua unsur terkait, agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata yang dapat menghambat kelancaran penyelenggaraannya.
Harus diantisipasi
Berbagai potensi kerawanan pada setiap tahapan Pilkada, baik berupa sengketa hasil maupun pelanggaran Pilkada dan tindak pidana umum lainnya, harus dapat diantisipasi dan ditangani oleh polri secara profesional serta akuntabel.
Dikatakan, kehidupan demokrasi di Indonesia telah memberikan ruang kebebasan bagi masyarakat untuk berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi, serta diberikan hak politik yang luas untuk terlibat dalam roda pemerintahan secara bebas dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal yang berlaku di tengah masyarakat.
Pilkada Serentak 2017 adalah bagian dari kebebasan masyarakat Aceh untuk memilih kepala pemerintahan tanpa adanya tekanan dan intimidasi dari pihak mana pun, sehingga perlu adanya jaminan keamanan agar setiap tahapan Pilkada dapat berjalan sebagaimana mestinya. Pada konteks inilah peranan Polri dan seluruh pihak berkepentingan sama-sama mengawal dan mengamankan proses Pilkada agar dapat terlaksana secara optimal.
Terkait penanganan tindak pidana Pilkada, menurut Kapolda, Polri harus dapat mengambil langkah cepat dan tepat melalui sinergitas dengan unsur kejaksaan, Bawaslu dan Panwaslih serta mengoptimalkan peran sentral Gakkumdu, sehingga dapat menyelesaikan tuntas setiap pelanggaran yang terjadi.
Guna terjaminnya stabilitas kamtibmas selama proses Pilkada Serentak 2017, Polda Aceh menggelar operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Mantap Praja Rencong-2017”, dengan mengedepankan tindakan preventif, yang didukung kegiatan intelijen, penegakan hukum, kuratif. dan rehabilitasi.
Dalam implementasinya, penggelaran fungsi-fungsi kepolisian di lapangan, baik dalam bentuk satuan tugas tingkat Polda maupun Polres, akan dilakukan pengamanan pemilihan gubernur/wakil gubernur serta pemilihan bupati/wakil bupati di 16 kabupaten dan pemilihan walikota/wakil walikota di 4 kota.
Apel pasukan Mantap Praja Rencong 2017 ini juga digelar di Aceh Barat, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Singkil, Subulussalam, Bireuen, Aceh Utara, dan Aceh Tenggara.
ANALISA