Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menyebutkan, Standar Nasional Indonesia (SNI) pasar rakyat merupakan salah satu upaya meningkatkan pengelolaan pasar secara profesional dan menjadi sarana kompetitif serta berdaya saing.
Hal demikian diungkapkan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Syahrul Mamma saat membuka kegiatan diskusi publik standarisasi bidang perdagangan dengan tema peningkatan perlindungan konsumen, pedagang, pengelola pasar, serta daya saing pasar rakyat melalui penerapan SNI 8152:2015 pasar rakyat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Banda Aceh, Rabu (07/09) diikuti oleh para kepala dinas yang membidangi perdagangan se Aceh serta pengelola pasar dari enam kabupaten/kota.
Syahrul mengatakan tujuan dari kegiatan itu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta kompetensi pedagang dan pengelola pasar terkait penerapan SNI pasar rakyat. Ia berharap dengan penerapan SNI itu semakin meningkatnya perlindungan terhadap konsumen, pedagang dan pengelola pasar.
“Pemerintah berkomitmen untuk memberdayakan dan meningkatkan daya saing pasar rakyat sehingga perlindungan terhadap konsumen, pedagang dan pengelola pasar juga akan semakin membaik,” katanya.
Ia menjelaskan, dengan pengelolaan yang baik, menerapkan zonasi terhadap setiap barang yang dijual di pasar rakyat dan mengutaman kebersihan serta menerapkan prasyarat yang diwajibkan tersebut maka pasar rakyat akan mampu bersaing.
Syahrul menambahkan, Kementerian perdagangan juga terus mendorong penerapan SNI pasar rakyat dalam rangka revitalisasi pasar baik yang dikelola Pemerintah Pusat, daerah dan swasta tetap mengindahkan kearifan lokal pasar rakyat.
“Pasar merupakan pusat ekonomi tempat transaksi dan saat ini ada pasar yang menjadi tujuan wisata,” katanya.
Pihaknya meyakini dengan pengelolaan secara profesional, bersih dan tertata dengan rapi, maka pasar rakyat akan mampu bersaing dengan pasar modern yang berkembang saat ini.
“Kita yakin pengelolaan pasar rakyat secara profesional di seluruh Tanah Air akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi domestik di masa mendatang,” katanya.
Kegiatan tersebut turut hadir Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, Kepala Dinas Perindag Provinsi Aceh, Arifin Hamid dan Kepala dinas kabupaten/kota.