Disela-sela kesibukannya, Walikota Banda Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal meneympatkan diri memantau proses pembuatan KTP Elektronik atau yang sering disebut dengan e-KTP, Selasa (6/9/2016) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lantai I, Gedung A, Balaikota Banda Aceh.
Illiza juga terlihat berbincang-bincang dengan beberapa warga kota yang sedang antri mengurus KTP Electronik. Bahkan Illiza juga ikut mensosialisaskan keapada warga ketika masih menemukan warganya yang masih menggunakan KTP Konvensional (KTP lama). Kata Illiza, KTP konvensional tersebut harus diganti dengan KTP Elektronik karena sesuai dengan Intruksi Mendagri, per 1 Oktober 2016 semua keperluan administrasi menggunakan KTP Elektronik.
“KTP ini nanti tidak berlaku lagi, harus diganti dengan KTP Elektronik. Nanti semua keperluan administrasi akan menggunakan KTP Elektronik,” ujar Illiza ikut menjelaskan kepada sejumlah warga di ruang tunggu Disdukcapil.
Kepada Kepala Disdukcapil dan seluruh stafnya, Illiza meminta mereka melayani warga kota dengan hati dan mempermudah proses pengurusan KTP Elektronik agar semua warga Kota Banda Aceh Per 30 september 2016, semua warga yang wajib KTP sudah memiliki KTP Elektronik.