Berkeliaran Dini Hari, Tiga Perempuan Muda Diamankan WH

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PPWH) kota Banda Aceh mengamankan lima orang pelanggar syariat Islam di dua lokasi terpisah, Rabu (22/06) dini hari.

Tiga perempuan muda diamankan di Jalan Daud Beureuh Kuta Alam dan dua orang lainnya diamankan di kawasan Peunnyong karena dugaan melakukan perbuatan Khalwat.

Pasangan khalwat tersebut awalnya ditangkap warga, kemudian diserahkan kepada satpol PPWH Kota Banda Aceh.

Kasatpol PPWH Kota Banda Aceh Yusnardi menyebutkan pihaknya rutin melakukan operasi di malam hari selama bulan suci Ramadhan, apalagi adanya laporan-laporan dari masyarakat terkait kegiatan-kegiatan yang meresahkan dibeberapa lokasi.

Ia menyebutkan tiga perempuan muda yang diamankan itu masing-masing DZ, ND dan MT, satu diantaranya, yaitu DZ sudah kerap diamankan WH atas perbuatan yang sama.

“Mereka kita amankan karena berada dilokasi burger pada jam dua dini hari, makanya kita bina, kita panggil keluarga serta pemilik kos, bila perlu kechiknya kita panggil, sementara satu pasangan khalwat lain kita ambil dari masyarakat,”ujarnya.

Selanjutnya kata Yusnardi, ketiga perempuan tersebut dan satu pasangan khalwat akan dilakukan pembinaan, termasuk memanggil orang tua mereka dan geuchik gampong tempat diamankannya para pelanggar.

Yusnardi meminta kepada masyarakat kota Banda Aceh untuk mematuhi himbauan dari Forkompimda Kota Banda Aceh. Seperti menjaga waktu-waktu membuka dagangan/warung sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Yusnardi mengakui pihaknya juga rutin mengawasi adanya tempat-tempat yang dicurigai berjualan disiang hari, setidaknya sudah tiga lokasi yang ditertibkan selama Ramadhan ini.

“Dagangan kita ambil tapi kita serahkan kembali pada pukul empat sore, ini sebagai bentuk pembinaan bahwa apa yang mereka lakukan tidak benar,”lanjutnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads