Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pengurus Daerah Purna Prakarya Muda Indonesia (DPD PPMI) Provinsi Aceh yang dilaksanakan di Gedung Pemuda Aceh, Minggu (22/11) di anggap ilegal dan tidak sah. Hal ini dikarenakan ada 13 DPC PPMI Kab/Kota di Provinsi Aceh yang mempunyai hak suara dan hak bicara tidak di undang oleh panitia. Sedangkan peserta yang hadir di Musda tersebut hanya 4 DPC saja.
“Saya tidak mendapat undangan resmi dari panitia. Dan setelah saya cek ke DPC – DPC yang lain, ternyata ada sekitar 13 DPC yang juga tidak di undang.” kata Ketua DPC PPMI Kab. Aceh Jaya Fakhrul Razi, S.Pd kepada wartawan, Senin (24/11).
Ia melanjutkan bahwa saat ini DPD PPMI Aceh mempuyai 18 DPC Kab/Kota yang tersebar di seluruh Aceh serta mempertanyakan kenapa panitia tidak mengundang seluruh DPC tersebut. Padahal dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) PPMI dalam Pasal 18 tentang tata tertib Musyawarah Daerah disebutkan diantaranya adalah peserta Musyawarah Daerah terdiri dari Dewan Pengurus Daerah, Utusan Dewan Pengurus Cabang, Peninjau Dewan Pengurus Cabang dan Utusan Dewan Pengurus Daerah. Selanjutnya Peserta Utusan adalah Dewan Pengurus Cabang yang mempunyai hak suara dan hak bicara serta Musyawarah Daerah baru dinyatakan sah apabila dihadiri oleh lebih dari separuh jumlah Peserta Utusan.
“Saya menilai ada niat tertentu dari panitia, oleh sebab itu sudah dapat dipastikan Musda kemarin ilegal dan tidak sah, karena hanya dihadiri oleh 4 DPC dari 18 DPC yang ada. Dan kami tidak bisa menerima keputusan dari Musda tersebut,” tegas Fakhrul.
Sementara itu Ketua DPC PPMI Kota Sabang Alfisahdan menambahkan bahwa ke 13 DPC yang tidak di undang ke Musda tersebut, akan segera menyurati Dewan Pengurus Pusat PPMI untuk memberitahukan kejanggalan-kejanggalan dari pelaksanaan Musda tersebut. Ini sangat penting supaya wibaya dan marwah organisasi alumni dari program pertukaran pemuda antar provinsi ini tetap terjaga dan tidak di rusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami telah sepakat dalam minggu ini, 13 DPC akan mengirimkan surat kepada Pengurus Pusat untuk meminta hasil dari Musda kemarin dibatalkan dan diselenggarakan Musda lain dengan dihadiri langsung oleh Pengurus Pusat,”tegas Alfi.