Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Irwansyah mengusulkan lahirnya “Polisi Lingkungan” untuk memastikan tertibnya lingkungan dari tindakan yang dapat mengotori lingkungan.
Pasalnya, hingga kini masih didapati para pedagang dan pemilik usaha di pinggir-pinggir jalan yang membuang sampah dagangannya kedalam drainase.
Hal demikian disampaikan Irwansyah pada pertemuan dengan Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota (DK3) Banda Aceh, Kamis, (03/09).
Selain itu kata Irwansyah perlunya menggerakkan publik untuk terlibat aktif menjaga kebersihan kota Banda Aceh. Irwansyah mencontohkan seperti yang dilakukan kota Bandung dengan program “Gerakan Pungut Sampah” pada hari-hari tertentu, setidaknya satu hari dalam satu pekan.
“Jadi Semua pihak melakukan kegiatan ini diligkungan masing-masing, siswa-siswa di sekolah-sekolah, keuchik di gampongnya, camat, dinas-dinas, swasta, pertokoan dan sebagainya, untuk itu Pemko melalui DK3 menjadi leading sector untuk mensukseskan program ini, memastikan semua pihak terlibat dan aktif menyukseskan prpgram ini,”Ujar Ketua Fraksi PKS-Gerindra DPRK Banda Aceh ini.
Disamping itu menurut Irwansyah juga perlu adanya ketegasan kepada warga yang masih tanpa rasa malu mengotori kota ini dengan membuang sampah secara sembarangan, disamping juga harus ada sosialisasi yang terus menerus kepada masyarakat, “Karena jika pelanggar aturan tidak ditindak, maka itu akan menjadi virus keburukan yg akan menjangkiti orang lain,”lanjutnya.