Pemerintah Aceh akan menerima dana desa sebesar Rp. 1,7 Triliun pada tahun 2015 ini. Aceh menduduki peringkat ketiga terbesar penerima dana desa setelah Jawa Tengah dan Papua.
Hal demikian diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh Zulkifli disela-sela rapat koordinasi camat di Aula serba Guna Kantor gubernur Aceh, kamis (16/04).
Zilkifli mengatakan Pemerintah Pusat akan mencairkan dana desa pada bulan April ini. Menurutnya dana desa yang diterima Aceh sebear Rp. 1,7 triliun akan dibagikan kepada 23 kabupaten/kota diseluruh Aceh yang kemudian akan diteruskan kepada 6474 gampong pada 289 kecamatan. Menurutnya dana desa yang akan diterima setiap kabupaten/kota dan gampong akan beragam, disesuaikan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk setempat.
Menurut Zulkifli dalam waktu dekat pihaknya akan menerima tenaga pendampingan desa diseluruh Aceh. Pihaknya juga akan terus meningkatkan kapasitas keuchik dalam penggunaan anggaran desa.
”Sudah ada petunjuk teknis untuk merekrut tenaga pendampingan desa, tapi belum ada petunjuk untuk perekrutan,”lanjutnya.
Zulkifli menyebutkan kabupaten Aceh Utara merupakan daerah yang memperoleh dana desa terbesar yaitu mencapai Rp. 222 Milyar lebih, disusul kabupaten Pidie Rp. 189 Milyar dan Kabupaten Bireun Rp. 158 Milyar. Sedangkan daerah yang paling kecil menerima dana desa yaitu Kota Sabang sebesar Rp. 6 Milyar.
Seperti diketahui kota Sabang hanya memiliki 18 Gampong yang tersebar pada 2 kecamatan, sedangkan Aceh Utara sebagai penerima terbesar memiliki 852 gampong yang tersebar pada 27 kecamatan.