CRU Mampu Kurangi Gangguan Gajah Liar Aceh

Kehadiran Conservasi Respon Unit (CRU) yang diisi empat ekor gajah jinak di Kecamatan Cot Girek mampu mengurangi ganguan gajah liar di wilayah Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

Kepala Bidang Kehutanan Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Aceh Utara M Ikhwan di Lhokseumawe, Selasa mengatakan, sejak kehadiran CRU, dalam dua tahun terakhir telah berhasil menghalau kawanan gajah liar serta mengurangi dampak kerusakan lahan perkebunan.

Disebutkan, jika sebelumnya, di sekitar kawasan Kecamatan Paya Bakong, Cot Girek dan Kecamatan Langkahan, merupakan daerah yang rawan terjadinya gangguan dari gajah liar. Namun semenjak kehadiran CRU, gangguan tersebut telah berkurang.

Karena pada prakteknya, begitu ada kawanan gajah liar memasuki area perkebunan masyarakat, maka gajah jinak yang ada di CRU Batee Ulee akan bergerak mengusir dan menghalau gajah liar untuk kembali masuk ke hutan.

Kehadiran CRU, selain sebagai upaya mengurangi dampak dari gangguan gajah liar, juga sebagai upaya menjaga populasi gajah dari kepunahan.

Oleh karena itu, jika masyarakat melihat ada gajah liar yang memasuki kawasan perkebunan untuk segera menginformasikan kepada CRU di Batee Ulee, agar bisa dihalau kembali ke hutan, harap Ikhwan.

Masyarakat juga dilarang menggunakan cara-cara yang dapat mengancam populasi gajah. Jika sekedar membakar petasan untuk menakuti gajah dapat dibenarkan. Akan tetapi jika meracuni atau membunuhnya sangat dilarang, tegas dia.

“Karena gajah tersebut merupakan hewan yang dilindungi dan dijaga dari kepunahan, serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tentang Konversi Sumber Daya Alam,” jelas Ikhwan lagi.

Dalam keseharian tugasnya, CRU Aceh Utara melakukan patroli di sekitar hutan di kawasan tiga kecamatan dan juga menerima laporan dari masyarakat jika melihat ada gangguan dari gajah liar, katanya.(antara)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads