Ribuan Warga Banda Aceh Tolak Pembebasan Gafatar

Ribuan massa yang terdiri dari perwakilan sejumlah Ormas Islam, PGRI, dan pelajar menggelar aksi unjuk rasa menuntut penyelesaian proses hukum bagi pengurus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang kini mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh.

Seperti diketahui, proses hukum terhadap enam tersangka pelaku penistaan agama tersebut sudah pada tahap penyidikan di kepolisian. Namun pelimpahan berkas mereka ditolak oleh pihak kejaksaan dengan alasan bukti tidak mencukupi, sementara masa penahanan mereka akan berakhir pada 8 Maret 2015.

“Kami tidak menjamin keselamatan pengurus Gafatar jika mereka dilepas dari tahanan karena masa penahanan mereka telah habis. Jika hukum tidak bisa memproses mereka, biar kami yang akan menghukum mereka,” sebut salah satu orator melalui pelantang suara di depan Mapolresta Banda Aceh, Jumat (6/3/2015) pagi.

Rahmatillah yang ikut berorasi mengatakan, para pengurus Gafatar yang diamankan warga di sebuah ruko di kawasan Lamgapang, Aceh Besar, itu merupakan wajah-wajah lama. “Di antara mereka ada yang pernah ditangkap sebelumnya karena membawa faham Milata Abraham,” ungkapnya.

“Kami tidak mau nyali kami digerogoti oleh kaum sesat. Kedatangan kami kemari untuk mempertanyakan sampai sejauh mana sudah proses hukum terhadap pengurus Gafatar,” ungkapnya lagi.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads