Rekomendasi Ulama Terkait Perubahan Hari Kerja PNS Sulit Diterapkan

Rekomendasi ulama mengenai perubahan waktu kerja PNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh dari lima  hari kerja menjadi enam hari kerja, sulit untuk diterapkan mengingat waktu dan jam kerja telah diatur secara khusus oleh pemerintah pusat.

Hal demikian dikatakan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal yang disampaikan Sekda Kota Banda Aceh saat membuka rapat kerja Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh 2015.

Rekomendasi mengenai perubahan hari kerja PNS tersebut sendiri mengemuka dalam Duek Pakat Ulama beberapa waktu lalu. Tujuannya agar jam pulang pegawai di lingkungan Pemko Banda Aceh sama dengan jam pulang anak sekolah. Dengan demikian waktu bersama keluarga lebih banyak sehingga dapat mengontrol anak-anak.

Sekda berharap, Raker MPU benar-benar meluangkan waktu untuk membahas dan menganalisa permasalahan terkait penerapan syariat islam secara mendalam. “Misalnya saja, mengapa akhir-akhir ini banyak aliran sesat yang masuk ke dalam masyarakat dan pemuda khususnya di Banda Aceh.” Kata Bahagia.

Sementara itu Ketua MPU Kota Banda Aceh Karim Syeh mengatakan Raker MPU tahun ini yang bertema “Melalui Raker Kita Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Kinerja Pengurus dan Pegawai MPU Kota Banda Aceh” ini diikuti oleh 70 peserta.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads