Illiza Pimpin Forum Komunikasi Kabupaten/Kota se-Aceh

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal terpilih secara  demokratis sebagai Koordinator Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Aceh (FKKA) periode 2014 – 2019, dalam rapat tahunan lembaga tersebut di Hotel Hermes Palace, Sabtu 20 Desember 2014. Rapat diikuti oleh perwakilan eksekutif dan legislatif kabupaten/kota di Aceh.

Dalam pemilihan juga ditunjuk tiga orang Wakil Koordinator FKKA, yaitu; Jufri Hasanuddin (Bupati Aceh Barat Daya), Said Mulyadi (Wakil Bupati Pidie Jaya) dan Nasaruddin (Bupati Aceh Tengah). Selanjutnya sebanyak 17 orang lainnya yang terdiri dari unsur eksekutif dan legislatif di seluruh kabupaten/kota duduk sebagai anggota forum tersebut.

Para pengurus dikukuhkan oleh tiga Pimpinan Sidang yang memegang mandat konferensi; Nasaruddin, Illiza Saaduddin Djamal dan Rusman (Ketua DPRK Aceh Tamiang).

Rapat tahunan FKKA dibuka oleh Gubernur Aceh, Zaini Abdullah yang diwakili oleh Asisten I,   Iskandar Gani. Dalam sambutannya Gubernur mengatakan  Forum KKA mempunyai peran penting dalam mendorong pembangunan. Salah satunya kekuatannya adalah berhasil mendesak Pemnerintah Aceh agar merevisi Qanun Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tatacara Pengalokasian Dana Bagi Hasil Migas dan Dana Otsus. Hasilnya, DPRA dan Pemerintah Aceh melahirkan Qanun Nomor 2 Tahun 2013.

Semua gebrakan yang dilakukan Forum KKA menunjukkan kalau organisasi tidak hanya bekerja dalam konteks membangun komunikasi, tetapi juga memfasilitasi mendorong terciptanya good governance dan clean goverment. “Sebagai kepala pemerintahan Aceh, saya merasa berapa forum ini mampu membantu memecahkan berbagai masalah pemerintahan,” kata Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Iskandar Gani.

Sementara itu, Illiza Saaduddin Djamal mengatakan rapat tahunan selain memilih pengurus baru, juga diharapkan mampu mendorong komunikasi efektif antar pemerintah kabupaten/kota maupun Pemerintah Aceh, guna percepatan implementasi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). “Sama memperjuangkan kepentingan Aceh yang khusus dan istimewa pada level kebijakan pemerintah pusat.”

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads