Banda Aceh Siapkan Diri Menuju “Open Puskesmas”

Masyarakat Transparanasi Aceh (MaTA) dan Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA) yang tergabung dalam Koalisi untuk Reformasi Birokrasi (KRB) Kota Banda Aceh kembali menggelar Workshop  Persiapan Awal Menuju Open Puskesmas di Kota Banda Aceh.

Abdullah Abdul Muthaleb dari KRB Kota Banda Aceh mengatakan, workshop Open Puskesmas kali ini sebagai tindak lanjut dari “Nota Kesepahaman Mewujudkan Open Puskesmas Berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik  Di Kota Banda Aceh” yang sudah ditandangani pada tanggal 27 Oktober 2014 lalu. Para pihak yang menandatangani Nota Kesepahaman ini menyatakan bersungguh untuk mempercepat lahirnya Open Puskesmas di Kota Banda Aceh dengan melakukan terobosan.

Beberapa terobosan dimaksud, jelasnya, mulai dari sosialisasi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara komperehensif kepada lingkungan internal Puskesmas di Kota Banda Aceh, menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) pada level Puskesmas di Kota Banda Aceh.

“Penyelenggaraan kegiatan ini untuk untuk memperkuat substansi dan komitmen melalui penajaman pemahaman penyedia layanan di sektor kesehatan tentang UU Keterbukaan Informasi menuju Open Puskesmas,” ujar Abdullah.

Selain itu juga untuk mengidentifikasinya jalur/akses informasi kepada publik yang dikelola/dikuasai oleh Puskesmas selama ini, termasuk hambatan dan tantangan dalam upaya menuju Open Puskesmas. Di samping itu untuk melakukan simulasi penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) di level Puskesmas sekaligus menyusun rencana aksi secara bersama menuju peluncuran Open Puskesmas di Kota Banda Aceh.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, dr. Media Yulizar, dalam sambutannya menyatakan untuk menuju Open Puskesmas di Kota Banda Aceh maka diperlukan komitmen semua pihak. “Dukungan KRB Kota Banda Aceh harus disambut dengan keseriusan oleh para pengambil kebijakan. Karena itu, yang diundang adalah seluruh Kepala Puskesmas sehingga nantinya benar-benar dapat diterapkan,” tegasnya.

Selain itu, diharapkan dalam pertemuan ini dapat disepakati apakah nantinya Open Puskesmas ini akan dijalankan di seluruh Puskesmas atau di beberapa Puskesmas saja sebagai pilot project. “Kalau saya pribadi komitmennya bisa kita terapkan sekaligus di semua Puskesmas. Karena memang ini beda dengan proses ISO yang butuh dana besar, tentu beda dengan menuju Open Puskesmas yang tidak membutuhkan biaya besar” jelasnya.

Bertindak sebagai narasumber sekaligus fasilitator untuk pertemuan ini adalah Bapak Afrizal Tjoetra (Ketua Komisi Informasi Aceh). Dalam paparannya dijelaskan bahwa dengan prestasi Kota Banda Aceh yang dua tahun berturut-turut (2013 dan 2014) menjadi Pemerintah Daerah paling terbuka di Aceh. Oleh karena itu, hal tersebut harus menjadi momentum untuk mewujudkan Open Puskesmas. Ketua Komisi Informasi Aceh ini menguraikan bagaimana pentingnya Open Puskesmas itu menjadi sebuah kebutuhan yang harus diwujudkan.

Ditegaskan oleh Afrizal Tjoetra bahwa saat ini merupakan era terbuka. “Karena itu, bukan hanya Dinas Kesehatan yang harus terbuka kepada publik, RSUD, Puskesmas hingga Pustu juga harus terbuka. Pastikan tata kelola informasi juga sudah harus dikelola sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik”, sebutnya.

Direncanakan, Open Puskesmas di Kota Banda Aceh akan diluncurkan pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Banda Aceh, April 2015 mendatang.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads