Kerap Terjadi Pelanggaran Syariat, New Coffe Akhirnya Disegel

Warung kopi New Coffe yang terletak di jalan DR Muhammad Hasan, Suka Damai Banda Aceh disegel petugas penertiban yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisisan dan TNI, Senin (15/12).

Kepala Satpol PP Rita Pujiastuti ketika dikonfirmasi dilokasi menjelaskan usahan warung kopi dengan nama New Coffe plus usaha karaoke dan ruang pertemuan dilantai dua dan tiga tidak memiliki izin operasi.

Selain itu, lanjut Rita, dari laporan yang diterima dari masyarakat sekitar, sering terjadi pelanggaran syariat Islam teutama di lantai dua dan tiga, yakni di ruang karaoke. “Dari laporan yang kita terima, sering terjadi pelanggaran syariat disini, jadi kita segel” ujar Rita Pujiastuti

Ditanya sampai kapan penyegelan dilakukan, mantan Camat Jaya Baru ini mengatakan akan melihat perubahan sikap dari pengusahanya serta pihaknya akan turun kembali untuk melakukan verifikasi.

“Kalau kita lihat nantinya ada perubahan sikap dan tidak terindikasi lagi melanggar syariat Islam serta telah memiliki izin dari KPPTSP, maka akan kita kasih rekomendasi kembali untuk beroperasi” ujar Rita.

Lanjut Rita, dimanapun dan apapun jenis usaha di Banda Aceh kalau terindikasi terjadi pelanggaran syariat Islam akan diproses oleh tim penertiban.

“Pada 2015 nanti, kita juga akan lebih fokus dibidang penertiban, yang tidak memiliki izin juga akan kita proses” janji Rita.

Sementara itu sebelumnya petugas gabungan juga melakukan penggerebekan terhadap cafe tersebut, hasilnya petugas mengamankan puluhan pria dan belasan wanita, petugas mengamankan sejumlah botol minuman keras dan alat music DJ.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads