Sekretariat DPR Aceh, Rabu (03/12) pagi menerima kunjungan delegasi dari Sekretariat DPRD provinsi Kalimantan Timur, yang melakukan studi Banding ke provinsi Aceh.
Kedatangan rombongan yang dipimpin sekretaris DPRD Kalimantan Timur Ahmadi itu bertujuan untuk melihat pengelolaan manajemen lembaga DPR Aceh.
Ahmadi mengatakan pihaknya ingin mengetahui sejauh mana keberhasilan sekretariat DPR Aceh dalam mengelola lembaga dewan yang dinilainya sudah lebih maju dari daerah lain.
Ahmadi mengatakan ada beberapa hal yang ingin dipelajari pihaknya seperti pengelolaan aset kendaraan bermotor, rekrutmen tenaga ahli serta pengelolaan keuangan khusus anggaran reses anggota dewan. “Kami di Kaltim kendaraan bermotor diberikan kepada pimpinan dewan, ketua fraksi dan ketua komisi dengan status pinjam pakai,” lanjutnya.
Menjawab keingintauan Sekretariat DPRD Kaltim itu, sekretaris DPR Aceh A Hamid Zain mengatakan untuk periode 2014-2019 ini pihaknya belum meminjamkan kendaraan bermotor kepada dewan dikarenakan hingga kini alat kelengkapan dewan belum terbentu.
Namun untuk periode sebelumnya dikatakan Hamid Zein, DPR Aceh melakukan hal serupa dengan Kaltim yaitu pinjam pakai kendaraan kepada dewan yang terdiri dari pimpinan dan anggota dewan dengan jumlah seluruhnya mencapai 52 unit kendaraan.
Diakuinya semua kendaraan tersebut kini sudah dikembalikan ke sekretariat oleh peminjam periode sebelumnya.
“Mereka ingin tau untuk penyusunan anggaran tahun 2015, khususnya untuk penyusunan tunjangan-tunjangan dewan, dan mereka ingin melihat sistem penyusunan anggaran pemerintah Aceh dengan tim anggaran DPR Aceh,”lanjutnya.
Hamid Zain menambahkan setiap pimpinan dan anggota dewan di provinsi Aceh juga difasilitasi dengan satu unit rumah dinas. Ia menyebutkan saat ini jumlah rumah dinas DPR Aceh seluruhnya 69 unit atau menyesuaikan dengan jumlah anggota dewan periode lalu. Akan tetapi pada periode 2014-2019 jumlah anggota DPRA bertambah menjadi 81 orang sehingga kekurangan 12 unit rumah.
Menurutnya kekurangan 12 unit itu akan diusulkan dalam anggaran tahun 2015 mendatang. Sementara itu terkait dengan mekanisme perekrutan tenaga ahli DPR Aceh juga dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.