Pendapatan yang ditargetkan dari sektor Parkir oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh masih terlalu kecil jika dibanding dengan potensi dilapangan. Saat ini kondisi PAD Banda Aceh masih berkisar pada angka 153 Milyar, dengan PAD dari retribusi parkir sebesar 4,5 Milyar dan pajak parkir sebesar 500 Juta. Jika dibanding dengan potensi yang ada, target pendapatan dari parkir ini dirasa masih sangat kecil dan sangat mungkin untuk ditingkatkan.
“Salah satu yang kita usulkan adalah dengan sistem ‘Kupon Parkir’. Dimana nantinya setiap warga Kota Banda Aceh kita harapkan untuk menggunakan Kupon dalam setiap Parkir, caranya adalah dengan membeli Kupon Parkir secara Bulanan atau Tahunan” demikian diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah, Jum’at (21/11).
Irwansyah mengusulkan untuk pembelian kupon nanti bisa dilakukan di Outlet resmi yang ditunjuk oleh Dishub Kota dengan tarif yang sudah ditetapkan, misalnya 50 – 100 ribu/bulan untuk setiap sepeda motor dan 100 – 200 ribu/bulan untuk mobil.
Menurutnya dengan uang pembelian Kupon secara reguler bulanan ini, maka pihak Pemko Banda Aceh sudah bisa mendapatkan pendapatan yang terukur dan lebih maksimal, serta bisa meminimalisir kebocoran karena langsung tercatat pendapatannya, “Sistem ini juga dengan sendirinya menghapus jalur pertumbuhan Juru Parkir ilegal, karena dengan berlakunya sistem Kupon, mereka tidak bisa lagi meminta atau mengutip biaya parkir ke warga, dan para Juru Parkir langsung sudah harus didata dan diresmikan oleh Dishub karena akan mendapat insentif bulanan”lanjutnya.
Dikatakan Irwansyah selain manfaat untuk meminimalisir tumbuhnya juru parkir ilegal, serta meminimalisi potensi kebocoran dan meningkatkan pendapatan, model seperti ini juga akan membuat warga semakin efektif dan hemat dalam pengeluaran parkir.
Ditambahkannya jika menggunakan data dari pihak Dishub Kota, pihaknya yakin sektor Parkir bisa diandalkan untuk peningkatan PAD Banda Aceh. Tercatat ada 160 ribu sepeda motor dan 40 ribu mobil yang beredar di Kota Banda Aceh dimalam hari, dan bertambah menjadi mencapai 2 kali lipat kalau disiang hari, “maka dengan hitungan sederhana saja, maka kita bisa mengkalkulasi pendapatan dari sektor parkir ini bisa meningkat 2 kali lipat lebih dari target semula”ulasnya.
Irwansyah mengakui gagasan ini sudah disampaikan langsung pada pertemuan antara Badan Anggaran DPRK Banda Aceh dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banda Aceh, “tentang konsep yang lebih matang terhadap ide dan gagasan ‘Kupon Parkir’ ini tentu harus dipertajam oleh Pemko Banda Aceh, melibatkan berbagai pihak dan konsultan ahli”pungkasnya.