Pemeras Mengaku KPK Dan Gerak Resahkan Perusahaan Tambang

GeRAK Aceh dan GeRAK Aceh Barat meminta kepada seluruh  pihak baik perusahaan yang bergerak dibidang kelapa sawit maupun pertambangan di wilayah Nagan Raya dan Aceh Barat untuk berhati-hati dengan berbagai tindakan pihak tertentu yang dengan sengaja membawa-bawa nama institusi antikorupsi untuk memeras dengan ancaman kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Padahal diketahui bahwa pihak tersebut hanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi semata dan jika ada pihak-pihak tersebut diharapkan kepada pihak perusahaan yang dirugikan untuk tidak segan-segan melaporkan praktek tersebut kepada pihak kepolisian”ujar Askalani dalam siaran pers yang dikirimkan ke media, Ahad (16/11).

Askalani mengakui pihaknya mendapat laporan terkait adanya  pihak-pihak yang membawa-bawa institusi negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan LSM Lokal yang bergerak di bidang antikorupsi (GeRAK Aceh dan GeRAK Aceh Barat) untuk menakut-nakuti para perusahaan yang sedang bermasalah dengan hukum baik ancaman dugaan pidana lingkungan maupun potensi korupsi dengan cara mengirimkan laporan.

“Pihak perusahaan dan Pemkab yang ada diwilayah Nagan Raya dan Aceh Barat untuk mengetahui bahwa di daerah maupun di Provinsi Aceh tidak ada perwakilan lembaga institusi KPK dan jika ada pihak yang membawa-bawa institusi KPK adalah para pihak yang patut dicurigai untuk mencari keuntungan, dan kepada pihak yang dirugikan untuk dapat melaporkan praktek tersebut kepada Aparat kepolisian. “pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads