UMP Aceh Masih Belum Sesuai Harapan

Serikat buruh di provinsi Aceh menilai upah minimum provinsi (UMP) Aceh tahun 2015 sebesar 1,9 juta belum memenuhi standar survey Kehidupan Hidup Layak (KHL) provinsi Aceh.

Hal demikian dikatakan Muhammad Arnif dari Pusat Peduli Serikat Pekerja menanggapi penetapan UMP Aceh tahun 2015.

Arnif mengatakan gubernur Aceh belum merespon tuntutan buruh di provinsi Aceh yang menuntut UMP Aceh tahun 2015 minimal Rp. 2,1 juta.

Menurutnya tuntutan UMP 2,1 juta sangat normatif. Arnif menyebutkan UMP Aceh saat ini dari Rp. 1,750.000 menjadi Rp. 1.900.000 atau hanya 8 persen. Padahal menurutnya jika UMP Aceh dinaikkan hingga 20 persen sekalipun tidak akan terlalu berpengaruh bagi perusahaan, apalagi menurutnya kondisi ekonomi Aceh sejauh ini semakin membaik.

“Penetapan UMP 1,9 juta belum sesuai harapan, dan kita kecewa dengan gubernur Aceh tentang penetapan UMP Aceh 2015, padahal dalam beberapa kesempatan sudah komplain dengan upah murah ini, dan kelihatannya gubernur Aceh belum merespon dan belum memperhatikan agar buruh di Aceh bisa hidup lebih layah dan sejahtera”lanjutnya.

Arnif menilai penetapan UMP Aceh sama sekali tidak mempertimbangkan harga kebutuhan pokok masyarakat dan rencana kenaikan bbm oleh pemerintah Jokowi-Jk. Menurutnya dengan UMP yang ada saat ini, jika bbm dinaikkan seperti yang direncanakan maka kehidupan buruh akan semakin sulit.

Seperti diberitkan sebelumnya Gubernur Aceh Zaini Abdullah menetapkan UMP Aceh tahun 2015 sebesar 1,9 juta. Keputusan itu tertuang dalam keputusan gubernur no 81 tahun 2014 pada 30 Oktober 2014 lalu.Keputusan itu dibuat bedasarkan rekomendasi dewan pengupahan provinsi Aceh, UMP 1,9 juta akan mulai berlaku pada Januari 2015.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads