LBH Anak Aceh mendesak Walikota Banda Aceh untuk mencabut izin warnet-warnet, tempat playstation yang kerap tidak mengindahakan izin awal operasional apalagi mengizinkan anak-anak bermain pada saat jam sekolah. Para pengusaha warnet dan playstation ini juga mesti mendapat peringatan keras terhadap keteledoran mereka tersebut.
“Pihak sekolah sebagai pilar terdepan, mesti menjadi pilar pengontrolan terhadap anak. Bisa jadi anak izin kepada orang tua untuk kesekolah, akan tetapi justru sang anak mampir ketempat lain seperti warnet dan playstation. Ketika absensi disekolah ditemukan kejanggalan, sudah semestinya pihak sekolah melakukan evaluasi berjalan menyangkut kehadiran si anak dan tidak terkesan acuh dan abai jika anak didik mereka tidak masuk sekolah.” ujar Rudy Bastian Manager Program LBH Anak Aceh, Selasa (28/10)
Selain itu LBH Anak Aceh menghimbau kepada segenap pihak agar terus berupaya melakukan tindakan terbaik dalam menyikapi anak-anak disekeliling kita. Menurutnya anak tidak salah, akan tetapi para orangtua, masyarakat dan pemerintah yang salah dalam mengurus mereka. Sudah selayaknyalah tindakan Polsek Lueng Bata menjadi acuan yang baik dalam menghadapi persoalan anak.