Di Rumah Sakit Ibu dan Anak 4 Jam setelah Melahirkan Langsung Dapat Akte

Ketua PKK Provinsi Aceh Niazah A Hamid menghimbau kepada seluruh masyarakat Aceh agar memastikan setiap anak mereka telah memiliki akte kelahiran, pasalnya akte kelahiran adalah hak setiap anak yang harus dipenuhi.

Hal demikian dikatakan Niazah A Hamid pada penyerahan akte kelahiran gratis kepada bayi yang baru lahir di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Banda Aceh, rabu (29/10/2014).

Niazah A Hamid mengatakan penyerahan akte kelahiran gratis itu merupakan pertama kali dilakukan di Aceh, ia berharap bisa berjalan dengan baik dan bisa diikuti diseluruh rumah sakit di kabupaten/kota.

“Saya beraharap ini berjalan diseluruh Aceh, karena kita sudah tertinggal sekali dalam hal akte kelahiran, bahkan ada masyarakat yang belum memiliki akte kelahiran hingga umur 15 tahun, makanya nanti kita akan segera menganjurkan agar seluruh masyarakat membuat akte kelahiran”lanjutnya.

Sementara itu kepala dinas registrasi kependudukan Ainal Mardiah Mengatakan setiap anak wajib memiliki akte kelahiran, karena akte kelahiran merupakan dokumen si anak yang akan dibutuhkan sepanjang hidupnya. Menurutnya dengan adanya undang-undang yang baru semua pengurusan akte kelahiran diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat.

“Setiap anak wajib memiliki akte kelahiran, karena ini adalah dokumen penting sianak, karena untuk semua kepentingan kedepan wajib memiliki akte kelahiran, apalagi saat ini semuanya diberikan secara gratis oleh pemerintah”ujarnya.

Ainal menambahkan salah satu bukti kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dengan memberikan akte kelahiran sejak di rumah sakit. Program ini dimulai dari Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Banda Aceh, selanjutnya juga akan diterapkan diseluruh Aceh.

Pada kesempatan tersebut Pimpinan BLUD Rumah Sakit Ibu dan Anak Erni Ramayani mengatakan syarat untuk memperoleh akte kelahiran sejak di rumah sakit, keluarga pasien harus mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan. Pihak rumah sakit akan memprosesnya, sehingga begitu si pasien keluar dari rumah sakit sudah bisa membawa pulang akte kelahiran dan kartu keluarga yang telah diisi nama si anak.

“Setelah berkas lengkap kami serahkan ke disdukcapil, dan dalam waktu empat jam disdukcapil akan mengantar berkas tersebut, sehingga waktu pasien pulang sudah ada akte kelahiran dan kartu keluarga yang baru, mungkin selama ini masyarakat merasa birokrasi sulit, kini sangat mudah sekali”lanjutnya.

Sementara itu dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Ibu dan Anak, Niazah A Hamid juga mengunjungi pasien khususnya anak-anak yang membutuhkan perawatan khusus.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads