Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Jamal mengakui terjadinya miskomunikasi antara instansi terkait dengan pedagang pasar Aceh terkait penertiban parkir di pasar Aceh, Selasa (21/10/2014.). Walikota membantah isu akan ditutupnya jalan Diponegoro oleh pemerintah kota Banda Aceh.
Hal demikian disampaikan walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Jamal saat menerima audiensi sejumlah pedagang pasar Aceh di ruang rapat walikota Banda Aceh, Selasa siang.
Walikota mengatakan sejauh ini pihaknya masih berfikir bagaimana caranya agar penertiban tetap terus berjalan dan pedagang tetap bisa berjualan seperti biasanya. Walikota mengakui adanya intruksi penertiban namun tidak didahului dengan sosialisasi dan pemberitahuan kepada pedagang sehingga berdampak pada aksi protes.
”Hasil rapat kita langsung ditindaklanjuti, karena terlalu banyak masukan yang menginginkan penertiban itu, karena ruang parkir yang diberikan terus bertambah, bukan hanya selapis, tapi sudah berlapis-lapis di badan jalan, padahal di basement tersedia area parkir yang cukup”lanjutnya.
Walikota mengakui penertiban itu juga bedasarkan rapat pihaknya dengan akademisi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Senin lalu, dimana dalam rapat tersebut pemko Banda Aceh mendapatkan banyak masukan terkait pengelolaan transportasi dan penertiban perparkiran dikota Banda Aceh.
Illiza mengatakan area parkir di basement pasar Aceh sebenarnya lebih dari cukup, menurut laporan pengelola pasar Aceh, kapasitas parkir di basement pasar Aceh masing-masing 200 kendaraan roda empat dan 500 kendaraan roda dua.
Sementara itu selain beraudiensi dengan pedagang pasar Aceh, Selasa sore walikota Banda Aceh juga meninjau langsung lokasi penertiban parkir di pasar Aceh.