Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat Aceh (PAKAR) melakukan aksi bertepatan dengan pelantikan Presiden dan wakil Presiden Jokowi-Jusuf Kalla di simpang lima Banda Aeh, Senin (20/10/2014).
Dalam aksinya PAKAR mendesak kepada Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-JK agar lebih mengutamakan hak-hak dan kewajiban Aceh sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).
Koordinator aksi Filman Don Kuala mengatakan salah satu turunan UUPA yang sudah sangat mendesak untuk segera diimplemntasikan adalah RPP Migas. Pihaknya berharap pemerintah pusat konsisten dalam merealisasikan aturan turunan UUPA sesuai dengan amanah MoU Helsinki, ”RPP migas yang merupakan turunan UUPA agar segera disahkan karena itu adalah untuk kesejahtraan rakyat Aceh, kami berharap Jokowi-JK untuk menerima aspirasi kami”lanjutnya.
Kepada peemrintah Aceh pihaknya mendesak gubernur Aceh untuk menempatkan orang-orang yang berkapasitas sebagai tim lobi sehingga pemerintah Aceh tidak terkesan hanya tour politik semata.
Filman menambahkan pihaknya juga berharap kepada seluruh perwakilan Aceh di senanyan yang terdiri dari 13 anggota DPR RI dan empat DPD RI agar lebih respon dengan isu-isu kedaerahan.