Baitul Mal kota Banda Aceh menyalurkan bantuan modal usaha berupa zakat produktif kepada salah seorang mantan terpidana cambuk atas nama Putra dikota Banda Aceh pada Jum’at 3 Oktober 2014 lalu.
Penyerahan bantuan dari senif Miskin itu berupa uang tunai Rp 1,5 juta dilaksanakan Baitul Mal setelah yang bersangkutan mengutarakan niatnya untuk bertaubat dan tidak ingin mengulangi perbuatannya.
Kepala Baitul Mal Banda Aceh Safwani Zainun menyebutkan yang bersangkutan mendatangi Walikota Banda Aceh beberapa hari pasca dicambuk dan berharap diberikan modal usaha, walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Jamal merespon niat baik Putra dan mengarahkannya ke Baitul Mal kota Banda Aceh.
“Ini hal yang baru dan perlu diapresiasi, persisnya ia mendatangi walikota dan meminta dibina oleh walikota karena ingin bertaubat, selama ini ia sebagai pedagang ikan ia minta modal usaha berupa sebuah fiber ikan dan modal awal”ujarnya.
Safwani berharap agar modal usaha yang telah diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk berdagang, pihak Baitul Mal diakui Safwani akan memantau perkembangan usaha putra, jika yang bersangkutan benar sungguh-sungguh maka bukan tidak mungkin Baitul Mal akan memberikan perhatian lebih lanjut.
“Tergantung dengan monitoring kita selanjutnya, perlakuannya sama dengan penerima zakat produktif lainnya”lanjutnya.
Baitul Mal sendiri diakui Safwani melihat permohonan Putra sebagai suatu hal yang positif dan sudah membuat MoU dengan yang bersangkutan untuk didampingi dan melakukan pembinaan selama proses taubatnya. Pihaknya berharap Putra tidak lagi mengulangi perbuatan yang melanggar hukum dan aturan agama.
”Dia datang kesini dan sudah saya berikan kata kunci sama dia, kalau sandiwara maka sampai disni, tapi kalau serius maka kami akan memberikan perhatian lebih lanjut, dan kami akan memantau terus”katanya.
Seperti diketahui Putra bersama tujuh terpidana lainnya dicambuk dihadapan umum di halaman Masjid Makam pahlawan Banda Aceh pada 19 September 2014 lalu, mereka dicambuk setelah ditangkap oleh pihak kepolisian karena sedang bermain judi (maisir).