Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar melakukan pengukuhan secara adat terhadap 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2014-2019 di gedung dewan setempat Selasa, (30/09/2014).
Selain dikukuhkan oleh Wali Nanggroe, anggota dewan yang baru dilantik juga di peusijuek oleh ketua Majelis Adat Aceh (MAA), ketua Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Aceh dan Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh.
Wali nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar berpesan kepada anggota dewan yang baru dilantik agar menjaga amanah dari rakyat Aceh, menjalankan dinul Islam, meningkatkan kesejahtraan rakyat Aceh dan menjaga keberlangsungan perdamaian Aceh.
“Rakyat Aceh telah memberikan mandate kepada saudara untuk menyalurkan aspirasinya, untuk menjalankan dinul islam, memajukan peradaban Aceh, meningkatkan kesejahtraan rakyat serta menjaga keberlangsungan perdamaian Aceh dan perdamaian dunia”lanjutnya.
Sementara itu pengambilan sumpah 81 anggota DPR Aceh dipimpin oleh ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Chaidir.
Turut hadir pada pelantikan anggota DPR Aceh periode 2014-2019 antara lain mantan Pj gubernur Aceh Tarmizi Karim, Mantan Gubernur Aceh Syamsuddin Mahmud, Mantan wakil gubernur Aceh Muhammad Nazar, Gubernur Aceh Zaini Abdullah serta jajaran Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Aceh.