Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah kabupaten Gayo Lues dengan pemilik tanah yang kini menuntut rugi karena tanahnya telah digunakan sebagai Bandara oleh pemerintah kabupaten setempat.
Akan tetapi pertemuan yang berlangsung diruang Banmus DPR Aceh tanpa dihadiri oleh bupati maupun perwakilan pemerintah kabupaten Gayo Lues.
Ketua komisi A DPR Aceh Adnan Beuransyah mengatakan pertemuan itu bertujuan menyelesaikan persoalan pembebasan lahan milik masyarakat yang telah difungsikan sebagai bandara oleh pemkab Gayo Lues. Adapun lokasi tanah berada di desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren kabupten Gayo Lues.
Pemilik tanah atas nama Abdullah didampingi keluarganya Azhar mengatakan pemerintah Gayo Lues menghargai tanah mereka yang luasnya mencapai 6 hektar seharga Rp. 2.080 permeter, harga itu berlaku pada tahun 2007, namun pihaknya meminta Pemkab membayarkan sesuai dengan harga baru saat ini yaitu Rp. 300-400 ribu permeter.
Pasalnya tanah tersebut selain letaknya dekat dengan daerah bisnis juga sudah tidak bisa difungsikan sejak tahun 2007 sehingga pihaknya mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
” Harganya harus sesuai dan pantas dan kami tidak meminta harga yang terlalu tinggi karena kita juga maunya sama-sama membangun Aceh ini, paling tidak setengah dari harga pasaran, karena ini hanya Rp. 2.080 padahal kisaran tanah disitu mencapai Rp. 300 ribu permeter”lanjutnya.
Azhar menambahkan saat ini tepat diatas tanah mereka sudah dibangun landasan pacu bandara, Gayo Lues, dia menuding pemkab Gayo Lues juga sudah menutup pintu untuk menyelesaikan persoalan ini.
Sementara itu tokoh masyarakat Gayo Lues yang juga anggota DPR Aceh Porang berharap agar bandara itu tetap bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak, akan tetapi ia juga meminta agar Pemkab setempat segera membayar ganti tanah masyarakat.
Anggota DPR Aceh Muslim Aiyub yang hadir pada pertemuan itu mengatakan tidak ada niat baik dari Pemkab Gayo Lues untuk menyelesaikan persoalan tersebut, hal itu terlihat dengan tidak adanya perwakilan pemkab Gayo Lues yang hadir pada pertemuan itu.
Muslim berharap Pemkab Gayo Lues untuk membayar harga tanah itu dengan harga sekrang bukan harga tahun 2007, namun demikian ia juga meminta pemilik tanah agar tidak melakukan aksi-aksi yang dapat mengganggu aktifitas bandara, seperti pemagaran dan sebagainya.