Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plapon Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2014 diruang Badan Musyawarah (Banmus) DPR Aceh, Senin (04/08/2014)/
Dokumen KUA PPAS diserahkan Sekda Aceh Dermawan kepada ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah.
Turut hadir pada penyerahan itu Wakil ketua DPRAAceh Sulaiman Abda, Tanwir Mahdi dan anggota badan anggaran DPR Aceh.
Ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah mengatakan dokumen KUA PPAS perubahan APBA 2014 itu akan dipelajari terlebih dahulu oleh pihak badan anggaran dan akan dijadikan kerja prioritas dewan dalam waktu dekat.
Pada kesempatan itu wakil ketua DPR Aceh Sulaiman Abda mengatakan pihaknya akan memberikan perhatian penuh bagi anggaran-anggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat Aceh
“ TAPA sudah menyerahkan ke pimpinan DPRA dan kita akan segera membahasnya, kalau menyangkut kepentingan rakyat Aceh ini akan kita berikan perhatian sepenuhnya”lanjutnya.
Sementara itu Sekda Aceh Dermawan mengatakan pada KUA PPAS perubahan 2014 terdapat beberapa perubahan, seperti perubahan pendapatan yang meningkat Rp. 509, 22 Milyar dari Rp. 1,3 T menjadi Rp. 1,821 T, yang terdiri dari peningkatan pajak Aceh, retribusi Aceh dan pendapatan lain-lain yang sah.
Selanjutnya perubahan dari penerimaan dari dana perimbangan yang terjadi pengurangan Rp. 63 Milyar. Sedangkan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) dinyatakan tetap.
” Ini kita serahkan KUA PPAS perubahan 2014 kepada DPRA untuk kita bahas bersama , nanti kita lihat mana yang perlu penajaman di DPRA ini”ujarnya.
Kepala Bapeda Aceh Abubakar Karim menjelaskan total APBA Aceh tahun anggaran 2014 seluruhnya Rp. 13,3 T, namun pada KUA PPAS perubahan 2014 berkurang menjadi Rp. 12,9 T. Atau berkurang Rp. 428 Milyar.
Abubakar merincikan jumlah pendapatan Aceh sebelum perubahan Rp. 11,164 T menjadi Rp. 11,575 T setelah perubahan, kemudian Jumlah penerimaan Rp. 2,203 T menjadi Rp. 1,363 T atau berkurang Rp. 839 Milyar.