Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan 13 Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun anggaran 2013.
DPR Aceh berharap ke 13 rekomendasi itu untuk segera dintindaklanjuti oleh Gubernur Aceh beserta jajarannya.
Penyampaian rekomendasi tersebut dibacakan juru bicara DPR Aceh Erly Hasyim pada rapat paripurna DPRA dengan agenda rekomendasi DPR terhadap LKPJ gubernur Aceh tahun 2013, Rabu (17/07/2014).
Erly Hasyim menyebutkan ke 13 rekomendasi itu antara lain Meminta kepada Pemerintah Aceh untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) setiap tahunnya, dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan Aceh, baik yang bersumber dari pajak Aceh, retribusi Aceh, dan sumber pendapatan Aceh lainnya. Kemudian DPR Aceh meminta Gubernur Aceh agar dapat menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2013.
“Hal ini menjadi penting bagi kita, sebab LHP BPK tersebut setiap saat harus ditindaklanjuti dan di up date temuan tersebut. Bila hal ini tidak mendapat respon positif dari berbagai SKPA, maka harapan kita untuk mendapat WTP akan sangat jauh dari harapan”ujarnya.
“Dalam bidang Pendidikan, pemberian beasiswa bagi siswa yang kurang mampu dan anak yatim, supaya benar-benar tersalurkan kepada yang berhak. Pelaksanaan kurikulum pendidikan juga harus memperhatikan sertifikasi guru, agar guru-guru yang mengajarkan mata pelajaran agama Islam dan pelajaran muatan lokal sesuai dengan kekhususan Aceh diakui sertifikasi oleh Pemerintah. Begitu juga dengan bangunan fisik terutama bangunan gedung sekolah, setelah diamati dan dilakukan pengawasan di lapangan masih terdapat bangunan gedung sekolah yang ditelantarkan dan tidak dilakukan perawatan.”
Erly menyebutkan rekomendasi selanjutnya Dalam hal pemanfaatan dana otonomi khusus dan bagi hasil migas, Gubernur dimita menyamakan persepsi dengan Bupati/Walikota sehingga dapat mengarahkan pembangunan yang terpadu, fokus, berkelanjutan dan tuntas serta sinergis demi kesejahteraan masyarakat.
Disampaing itu DPR Aceh menyarankan kepada Pemerintah Aceh agar dapat menggali dan menumbuhkembangkan ekonomi kreatif melalui peningkatan
sektor kebudayaan, pariwisata dan seni lebih bersifat lintas sektoral
“ dan tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kebudayaan dan Pariwisata semata, akan tetapi harus melakukan koordinasi antar instansi atau semua SKPA sebagai stakeholder sehingga dapat mendukung dan menunjang masuknya investor dalam mengembangkan potensi-potensi pariwisata dalam koridor penerapan syariat Islam”lanjutnya.
Gubernur Aceh juga diminta untuk meningkatkan program di bidang Agama dan memberikan perhatian lebih serius lagi terhadap keberadaan Dayah dan Pesantren terutama di wilayah perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara dalam upaya menghindari fenomena yang timbul di tengah masyarakat seperti pemurtadan dan pendangkalan aqidah.