Koalisi NGO HAM : Pemerintah Aceh Tidak Punya Nyali

Koalisi NGO HAM menuding pemerintah Aceh tidak punya nyali dengan pemerintah pusat untuk membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Koalisi NGO HAM menyebutkan qanun KKR juga bagian dari kewenangan Aceh dan amanah UUPA  yang harus segera diaplikasikan sebelum masa tugas DPR Aceh periode 2009-2014 berakhir.

Hal demikian disampaikan Ketua Koalisi Ngo Ham Zulfikar Muhammad  pada peringatan hari anti penyiksaan internasional 26 Juni 2014 di simpang lima Banda Aceh, Rabu (25/06/2014).

Zulfikar mengatakan momentum hari anti penyiksaan internasional dimanfaatkan pihaknya untuk memaksa pemerintah untuk segera memfungsikan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang memberikan ruang bagi masyarakat korban terkait penyiksaan yang pernah dialami untuk direhabilitasi secara menyeluruh.

Zulfikar menilai janji pemerintah untuk segera membentuk KKR hanya isapan jempol semata.“Kalaupun janji ini janji kosong semata, kalau pemerintah punya nyali segera bentuk panitia seleksi, tapi ini kelihatannya pemerintah Aceh tidak punya nyali”lanjutnya.

Zulfikar mencontohkan pada masa darurat militer saja setidaknya ada 40 ribu masyarakat Aceh yang mengalami penyiksaan, baik atas alasan penegakan keamanan, proses hukum maupun atas alasan yang tidak diketahui lainnya yang menyebabkan korban jiwa, cacat fisik maupun kehilangan fungsi psikologi.

“Segala sisi harus direhab, tidak hanya masalah kesehatannya saja, tapi juga kejiwaan dan ekonominya”ujarnya.

Zulfikar menambahkan aksi tersebut juga sebagai bentuk melawan lupa, mengingat kasus-kasus penganiayaan akan terus terjadi, tidak hanya terkait konflik, tapi juga dipenjara, disekolah bahkan ditempat lainnya.

“Ini bahaya laten yang harus dijawab oleh negara untuk memastikan tidak boleh terjadi penyiksaan di negara ini”pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads