Pemerintah Aceh meminta kepada keluarga korban kapal tenggelam di Malaysia agar tidak terpengaruh dengan calo pemulangan korban. Informasi resmi akan terus disampaikan pemerintah Aceh melalui Posko Informasi dan Pengaduan Korban.
Sampai Selasa, 24 Juni 2014, posko informasi dan pengaduan korban kapal tenggelam di Biro Humas Pemerintah Aceh masih terus menerima laporan baik dari korban yang ditahan Malaysia, maupun keluarga korban di Aceh.
Menurut Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Murthalamuddin, umumnya versi tenggelamnya Jetty Kelanang, Rabu dini hari, 18 Juni 2014 di Perairan Pulau Carey, Kuala Langat, Selangor, Malaysia, sama.
“Soal keberadaan korban dan informasi pemulangan, masyarakat terutama keluarga korban tidak terpengaruh dengan para calo. Informasi yang jelas akan terus dirilis oleh Pemerintah Aceh,” pintanya.
Masih menurut Murthalamuddin, Pemerintah Aceh terus berupaya mendesak Pemerintah Pusat untuk membentuk tim pencari fakta mengungkap kasus tenggelamnya kapal pengangkut WNI asal Aceh tersebut. “Pemerintah Pusat juga kita desak untuk meminta kepada Pemerintah Malaysia menyampaikan fakta yang benar terkait musibah itu,” lanjutnya. Pemerintah pusat harus segera melakukan upaya diplomatik untuk membebaskan korban selamat.
Selain itu kata Murthalamuddin, informasi yang dirilis posko Pemerintah Aceh merupakan informasi yang diverifikasi, baik informasi dari korban di Malaysia, maupun keluarga korban di Aceh. Yang di cocokkan dengan data awal dari keterangan keluarga kemudian data tersebut dicovcokkan dengan korban yang selamat yang saat ini berada di kedubes atau bersembunyi di daratan malaysia
“Malah ada korban yang saat kejadian berada dalam kapal musibah itu. Ia langsung menelpon keluarganya. Keluarganya menyampaikan kepada kami. Intinya masyarakat terutama keluarga korban jangan percaya pada calo yang mengaku-ngaku bisa mengurus pemulangan korban,” pungkasnya.