Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta kepada semua jajaran SKPA dan pihak terkait untuk segera menindaklanjuti semua temuan BPK RI perwakilan Aceh sesuai dengan batas waktu yang diberikan,sehingga kesempatan untuk mendapatkan opini yang lebih baik menjadi lebih terbuka pada tahun depan.
Hal itu dikatakan gubernur Aceh pada penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah Aceh tahun 2013 di gedung DPR Aceh, Senin (16/06/14).
Pada kesempatan itu selain penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI disertai pula dengan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Aceh yang telah diaudit, sehingga membuka peluang bagi Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk dapat segera mewujudkan penetapan APBA Tahun Anggaran 2015, selambat-lambatnya dapat ditetapkan pada bulan Desember 2014.
Gubernur Aceh mengaku dapat memahami opini yang diberikan oleh BPK-RI kepada Pemerintah Aceh mengingat masih terdapat beberapa kelemahan dalam hal pengelolaan keuangan Aceh baik dari aspek penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan tata kelola aset.
Ia berharap hasil audit BPK-Ri ini dapat menjadi pembelajaran yang positif bagi Pemerintah Aceh dalam rangka memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan ke arah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.
” Dengan demikian, diharapkan pada tahun mendatang secara objektif Pemerintah Aceh akan mendapatkan opini yang lebih baik. Berkenaan dengan itu terhadap temuan yang telah direkomendasikan oleh BPK-RI, “lanjutnya.
Zaini menambahkan dengan sudah adanya Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2013 oleh BPK-RI, pihaknya meyakini akan adanya persamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif untuk segera mewujudkan sistim Pemerintahan Aceh yang lebih baik dengan menerapkan prinsip clean government dan good governance demi terciptanya masyarakat Aceh yang mandiri, sejahtera dan bermartabat.