Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Edi Prabowo membantah pemberian uang Rp 50 miliar kepada Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf. Menurut informasi, uang tersebut diberikan sebagai mahar agar Partai Aceh mendukung pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, pada pemilu presiden mendatang.
“Enggak benar itu,” sangkal Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Edi Prabowo, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (4/6/2014).
Namun, saat ditanya apakah kabar itu merupakan salah satu bentuk kampanye hitam terhadap partainya, Edi tak menjawab.
Sebelumnya, Ketua Barisan Pendukung Partai Aceh (BPPA), Azmi, meminta pertanggungjawaban Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf, soal dana Rp 50 miliar yang diterima dari Partai Gerindra beberapa waktu lalu.
Azmi mengatakan, Muzakir Manaf menyatakan Partai Aceh berkoalisi dengan Gerindra mendukung Prabowo-Hatta pada Pilpres 9 Juli mendatang. Namun, menurut Azmi, keputusan Muzakir Manaf itu tidak sesuai dengan mekanisme Partai Aceh.
“Keputusan Partai Aceh mendukung pasangan Prabowo-Hatta yang dilakukan Muzakir Manaf, tidak melibatkan pengurus dan unsur-unsur pimpinan Partai Aceh. Keputusannya itu tidak sesuai dengan mekanisme partai,” kata Azmi.(kompas)