DPS Pilpres Bertambah 29 Ribu Pemilih

Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) di Provinsi Aceh berjumlah 3.344.687 pemilih. Data itu bertambah dari Daftar Pemilih tetap (DPT) pada Pileg sebelumnya.

Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi dalam konferensi pers di Media Center, Banda Aceh, Rabu 21 Mei 2014, mengatakan DPSHP tersebut telah diplenokan bersama KIP Kabupaten/Kota. “Alhamdulillah KIP Aceh sudah melakukan pemutakhiran dan rapat pleno DPSHP Pilpres pada Senin 19 Mei,” ujarnya yang ikut didampingi oleh komisioner KIP Aceh lainnya; Fauziah, Junaidi dan Hendra Fauzi.

Jumlah DPSHP tersebut meningkat dari daftar pemilih pada Pemilihan Legislatif 9 April lalu. Pertambahan berjumlah 29.593 dari jumlah yang tercantum pada daftar pemilih Pileg yaitu 3.315.094 pemilih.

Pemutakhiran DPSHP ini dimulai dengan DPT pada Pileg. Lalu kemudian kita disinkronkan dengan DPK, DPKTb Pileg. Selanjutnya ada sebagian masyarakat yang pada 9 Juli sudah memasuki usia 17 tahun dan wajib dimasukkan dalam penetapan data DPSHP.

Menurut Ridwan, walaupun DPSHP Pilpres ini bertambah dari jumlah total DPT Pileg, namun Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Aceh berkurang. Ini dikarenakan jumlah maksimal pemilih di TPS menjadi 800 orang sesuai ketentuan. “Kalau pada Pileg kemarin jumlah maksimal pemilih per TPS sebanyak 500 orang.”

Pada Pemilihan Presiden yang direncanakan berlangsung pada 9 Juli mendatang, jumlah TPS di Aceh menjadi 9.884, berkurang sebanyak 955 dari TPS pada Pileg sebelumnya.

KIP Aceh mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan masukan dan tanggapannya seiring DPSHP ini diumumkan oleh PPS pada papan pengumuman di desa-desa sejak 20 Mei kemarin. “Supaya DPT di Provinsi Aceh akurasinya akan lebih baik,” sebut Ridwan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads