Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Jum’at (16/5/2014) secara resmi mengangkat Murthalamuddin, sebagai Kepala Biro Humas Setda Aceh. Keputusan ini tertuang dalam surat nomor Peg. 821.22/029/2014. Murthalamuddin sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Setda Aceh. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan di Biro Kesra Setda Aceh.
Untuk penyegaran dan perbaikan kinerja, Gubernur Aceh juga kembali melakukan mutasi pejabat eselon II. Adapun pejabat struktural eselon II yang dilantik adalah Said Rasul sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Rizal Aswandi, sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Telematika Aceh, Samsul Rizal sebagai Kepala Tenaga Kerja dan Mobilitas Kependudukan Aceh. Selain itu, pejabat yang baru dilantik adalah Zulkarnain, sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Pegawai (BKPP) Aceh, Ainal Mardiah, sebagai Kepala Registrasi Kependudukan Aceh, Asnawi sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh, Al Kudri sebagai Kepala Satpol PP dan WH Aceh.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat tersebut dipimpin Sekda Aceh Dermawan mewakili Gubernur Aceh, di Aula Gedung Serba Guna,Jum’at (16/5/2104) petang.
“Promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah dan akan berlangsung terus menerus karena merupakan ketentuan normatif yang harus dilaksanakan terhadap pejabat struktural,” kata Gubernur, dalam amanatnya yang dibacakan Sekda Dermawan.
Dengan kata lain, mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan demi meningkatkan kinerja Pemerintah Aceh. Menurut Gubernur, Mutasi ini tidak semata-mata didasarkan pada kewenangan, tapi tetap memperhatikan norma-norma kepegawaian yang berlaku, baik itu menyangkut kinerja, kompetensi, integritas, dan berbagai aspek manajemen sumber daya manusia lainnya.
“Jalankan amanah dan tanggungjawab ini dengan sebaik-baiknya. Optimalkan dan sinergikan semua potensi yang ada di lingkungan kerja Saudara. Harus punya inovasi, kreatif, solid membangun team work, dan pro aktif dalam melaksanakan tugas,” kata Gubernur.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengingatkan SKPA yang berkinerja kurang memuaskan untuk segera membenahinya. Bahkan belum lama ini, Gubernurtelah mengeluarkan surat bernomor 903/12800 tanggal 21 April 2014 yang isinya berupa teguran terhadap lemahnya capaian kinerja SKPA.
“Teguran ini kami layangkan agar pimpinan SKPA yang bersangkutan dapat meningkatkan kinerjanya, terutama dalam serapan APBA 2014 yang masih rendah,” pungkasnya.
Ke depan, ia berharap kinerja yang lamban itu harus diperbaiki, mengingat gerak pembangunan yang dilaksanakan harus berjalan cepat sesuai dengan norma dan kaidah aturan yang berlaku.
“Setiap saat kami memantau kinerja seluruh SKPA, dan dari evaluasi tersebut akan melakukan perubahan-perubahan manakala SKPA tersebut tidak mampu berbenah diri dan memperbaiki kinerja,” tutup Gubernur.