Banda Aceh Nominator IDSA 2014

Pemerintah Kota Banda Aceh bersama 10 kabupaten/kota di seluruh Indonesia menjadi nominator “Indonesia Digital Society Award” (IDSA) 2014 yang diselenggarakan oleh MarkPlus dan  PT Telkom untuk kategori overall society.

“Alhamdulillah, tahun ini Kota Banda Aceh menjadi salah satu nominator penerima penghargaan IDSA 2014 dan tahun lalu kita juga menjadi peringkat ke dua IDSA kategori goverment dan comunity, semoga tahun ini mendapat prestasi yang lebih baik,” kata Plh Walikota Banda Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal di Jakarta, Kamis (8/5).

Seusai mempresentasikan profil digitalisasi di Kota Banda Aceh pada rangkaian kegiatan “Jakarta Marketing Week 2014” di Atrium Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Illiza mengatakan 10 nominator IDSA 2014 yang telah memprentasikan pemanfaatan Information and Communication Technology (ICT) di daerahnya akan dinilai oleh lima juri.

Didampingi Asisten Administrasi Umum, M Nurdin dan Kabag Adm Pembangunan, Maulidar ia menyebutkan sembilan kabupaten/kota lainnya yang juga menjadi nominator IDSA 2014 kategori overall society diantaranya Balikpapan, Bukit Tinggi, Makassar, Sukabumi, Badung, Bantul, Banyuwangi dan Agam.

“Nanti malam akan diumumkan dan penyerahan penghargaan kepada pemerintah daerah yang terbaik di ajang IDSA 2014 kategori overall society,” katanya.

Menurutnya overall society dinilai berdasarkan pengisian angket potret digitalisasi oleh pemerintah daerah dan survei Computer Aided Telephone Interview(CATI) yang dilakukan terhadap empat pihak yaitu lembaga pendidikan, lembaga pelayanan kesehatan, UKM swasta, dan masyarakat.

Kriteria penilaian IDSA didasarkan pada empat aspek yaitu  initiative, leadership, usership, dan benefit dan dilaksanakan di jajaran Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, Lembaga Pelayanan Kesehatan, UKM Swasta, dan Masyarakat.

Dalam IDSA terdapat pengukuran OverallSociety yang mengukur community impact atau dampak yang dirasakan oleh masyarakat setempat atas inisiatif digitalisasi kota dan kabupaten yang dilakukan oleh pemerintah kota

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads