Marlina Usman, Isteri Wakil Gubernur Aceh meninjau pusat rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan narkoba “Insyaf” di Deli Serdang, Medan, Kamis, (17/40).
Saat ini, terdapat satu putera Aceh bernama Luki asal Aceh Tenggara yang direhabilitasi dari ketergantungan Narkoba di Insyaf, Luki telah dua bulan berada di panti rehab tersebut akibat Sabu-Sabu dan Ganja.
Tahun 2013, terdapat 24 putera Aceh yang dirawat di Pusat rehabilitasi “Insyaf” dan telah dikembalikan ke keluarga masing-masing.
“Kami mendukung berbagai kegiatan dan program rehabilitasi yang dijalankan Pusat Rehabilitasi “Insyaf.” Kepada para peserta rehabilitasi, dengan kemauan dan tekad bulat untuk sembuh, maka insya Allah anda semua akan terlepas dari ketergantungan terhadap narkoba, dan anda semua akan kembali berkarya di tengah-tengah masyarakat. Karena itu, jangan berputus asa, pertebal keimanan, dan kuatkan tekad untuk sembuh,” pesannya.
Isteri Wagub yang akrab disapa Ka Na ini mengingatkan, Narkotika, Obat-obatan terlarang dan berbagai zat adiktif lainnya merupakan penghancur masa depan suatu bangsa. Efek buruk yang diakibatkan narkoba, jika tidak segera diantisipasi, akan berkembang menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu akan meledak dan menghancurkan tatanan sosial kemasyarakatan, dan pada gilirannya akan menghambat, bahkan menghancurkan upaya menjalankan roda pembangunan.
“Karena itu, kita tidak henti-hentinya berupaya untuk mengatasi hal ini. Pemerintah, melalui BNN juga gencar melancarkan berbagai program dan kegiatan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba in,” ujarnya.
Kak Na melanjutkan, satu hal yang tidak kalah pentingnya adalah, upaya rehabilitasi saudara-saudara kita yang telah terpapar dan menjadi korban penyalahgunaan Narkoba. Karena itu, pemerintah berupaya untuk membangun pusat-pusat rehabilitasi narkoba di berbagai daerah, di samping ada juga yang didirikan secara swadaya oleh masyarakat, dengan mendapat dukungan dan kerjasama dari Pemerintah.
“Alhamdulillah, upaya itu telah banyak membuahkan hasil, sebagaimana yang kita saksikan di Pusat Rehabilitasi “Insyaf” ini,” ucap Kak Na.
Panti rehab tersebut berdiri di atas tanah seluas 5 hektar dengan bantuan biaya makan dari APBN sebesar 1 milyar per tahun