Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kota Banda Aceh mengaku sudah melakukan teguran terhadap partai Nasdem terkait pelibatan anak-anak pada kampanye terbuka yang digelar Ahad lalu.
Komisioner Panwaslu kota Banda Aceh Afrida mengatakan pihaknya melakukan pengawasan selama kampanye terbuka partai Nasdem yang menghadirkan ketua Umum Nasdem Surya Paloh Ahad lalu, menurutnya dari orasi politik yang disampaikan tidak ditemukan adanya pelanggaran, pelanggaran yang dicatat oleh pantian pengawas kecamatan (Panwascam) hanya karena Nasdem melibatkan anak dibawah umur.
“Hari pertama kampanye di Banda Aceh baru Nasdem yang gunakan lapangan kampanye, dan hingga hari ini belum ada satupun, dan pada kampanye Nasdem kita menegur panitia kampanye karena melibatkan anak-anak”lanjutnya.
Sementara itu terkait dengan pelanggaran alat peraga kampanye, Afrida mengaku kembali menyurati partai politik agar segera menertibkan alat peraga yang umumnya melanggar karena dipasang dipepohonan.
Afrida mengaku pihaknya memberikan waktu hingga tanggal 20 Maret kepada partai politik untuk membersihkan atribut di pepohonan, jika tidak dilakukan maka Panwas akan merekomendasikan agar diturunkan oleh pemerintah kota, dalam hal ini Satpol PP.