Dituding Sebut PNA Nasrani, Mualem Dilaporkan Ke Polda

Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Partai Nasional Aceh (PNA) melaporkan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang juga ketua Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA-PA) ke Mapolda karena dinilai telah melakukan pencemaran nama baik PNA. Muzakir Manad atau Mualem dituding menyebutkan PNA sebagai Partai Nasrani Aceh.

“Kita melaporkan perncemaran nama baik terhadap partai kami (PNA),” ujar Irwansyah, Senin (24/02/2014).

Menurut Irwan laporan itu berdasarkan berita di sebuah media online yang memuat pernyataan Muzakir Manaf pada Pengukuhan Komite Pemenangan Partai Aceh (KPPPA) di Paya Bakong, Aceh Utara, Sabtu akhir pekan lalu.

“Kita melaporkan berdasarkan berita yg dikeluarkan sebab disebutkan di depan orang ramai, setelah itu tugas polisi yang mengusut dengan tuntas,” lanjutnya.

Menurut Irwansyah, Muzakir Manaf dilaporkan tidak hanya sebagai ketua PA, tetapi sebagai Wagub Aceh, sebab tidak mengambil cuti saat menghadiri acara tersebut.

“Ini ancaman bagi PNA di lapangan, dan itu fitnah, PNA ada aktenya bukan Partai Nasrani di Akte, terus kenapa Nasrani yang dilabel ke kami” ungkap Irwansyah yang akrab disapa Muksalmina itu.

Selain ke Polda Aceh, DPP PNA  juga melaporkan kasus tersebut kepada Bawaslu Aceh, dan nanti juga akan diteruskan ke Kapolri.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, Gustav Leo mengatakan, laporan dari masyarakat tetap ditampung. Nantinya akan dilakukan penyelidikan dan mencari bahan dukungan atas kasus tersebut.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads