Pertumbuhan jumlah kendaraan di provinsi Aceh tidak seimbang dengan pertambahan jumlah ruas jalan, selain itu juga tidak sebanding dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.
Hal demikian dikatakan wakil direktur lalu lintas Polda Aceh AKBP Gunawan disela-sela pesta keluarga Ertiga di Lapangan blangpada Banda Aceh pada Sabtu akhir pekan lalu.
Gunawan mengatakan pertumbuhan jumlah kendaraan di provinsi Aceh pertahun diperkirakan mencapai 15 persen, hal itu menyusul meningkatnya kebutuhan transportasi masyarakat. Diakuinya intruksi pembatasan penjualan kendaraan bermotor oleh Bank Indonesia (BI) dengan cara menaikkan DP Kredit ternyata tidak terlalu berdampak bagi penjualan kendaraan bermotor.
“Dari tahun 2010 pertumbuhan kendaraan bermotor di tanah air berkisar antara 5 sampai 15 persen, ini tidak sebanding dengan penumbuhan jalan dan juga tidak sebanding dengan meningkatnya kesadaran masyarakat”ujarnya kepada Wartawan.
Gunawan menambahkan meningkatnya jumlah kendaraan juga berdampak pada meningkatnya jumlah angka kecelakaan, oleh karena itu menurutnya dealer kendaraan bermotor juga bertanggungajwab untuk terus melakukan kampanye keselamatan berlalulintas.
“Kegiatan kampanye keselamatan berlalulintas mendapat dukungan besar dari pemerintah Aceh”pungkasnya.