Pemerintah Aceh Berharap KPU Bangun Kantor Untuk KIP Aceh

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik, Jum’at (17/01/2014) sore meresmikan tujuh kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten/kota di provinsi Aceh.

Ketujuh Kantor KIP tersebut masing-masing, Kantor KIP Banda Aceh, KIP kota Sabang, KIP kota Subulusslam, KIP kota Langsa, KIP Aceh Tamiang, KIP Aceh Timur dan KIP Pidie Jaya.

Gubernur Aceh Dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Aceh Dermawan berharap selain tujuh kantor KIP yang sudah dibangun tersebut, Pemerintah Aceh juga berharap kepada KPU agar dapat membangun seluruh kantor KIP di kabupaten/kota lainnya di Provinsi Aceh, termasuk Kantor KIP Aceh yang saat ini masih menumpang pada salah satu kantor SKPA jajaran pemerintah Aceh. Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota diakuinya siap menyediakan lahan jika dibutuhkan.

“Atas perhatian dari KPU pusat pemerintah Aceh bersyukur dan mengucapkan terimakasih, kami berharap koordinasi KIP Aceh dengan KPU pusat bisa lebih baik lagi”ujarnya.

Gubernur menyebutkan untuk mendukung kinerja dari KIP, khususnya KIP provinsi Aceh, Pemerintah Aceh mendukung tersedianya fasilitas pendukung seperti kendaraan operasional.

Sementara itu ketua KPU Pusat Husni Kamil Malik mengatakan KPU pusat saat ini masih melakukan pendataan dan akan segera mengalokasikan anggaran untuk membangun sejumlah kantor KIP kabupaten/kota di provinsi Aceh termasuk KIP Provinsi Aceh.

Pihaknya berharap agar pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota yang belum terdapat Kantor KIP agar menghibahkan tanah untuk dibangun kantor KIP.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads