Kapolri Jendral Sutarman menyebutkan izin menggunakan Jilbab bagi anggota Polwan diseluruh Indonesia masih dicarikan solusi terbaik.
Hal itu dikatakan Kapolri saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Aceh Rabu (15/01/2014).
Kapolri menyebutkan izin untuk daerah lain berbeda dengan di provinsi Aceh yang sudah ada ketetapannya, sehingga sudah didukung dengan seragam lainnya, sedangkan didaerah lain ketika izin diberikan izin tidak didukung dengan seragam lain, alasannya ada polwan yang tidak mampu membeli Jilbab sehingga dikhawatirkan tidak seragam.
“Kita masih fikirkan yang terbaik, beda dengan di Aceh yang sudah ada ketetapannya, kalau didaerah lain kan tidak, ini masih sedang dibahas”ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya sejumlah pihak terutama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DPR RI mendesak Kapolri untuk mengizinkan Polwan yang beragama Islam untuk menggunakan Jilbab, sebagaimana izin jilbab bagi Polwan di provinsi Aceh.
Pasalnya Kapolri Jendral Sutarman sempat mengeluarkan izin jilbab secara lisan yang disambut antusias oleh Polwan dan masyarakat Indonesia, namun tidak berselang lama izin itu kembali ditunda oleh Kapolri dengan alasan menunggu aturan penyeragaman dan dana.