PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region 1 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) berupaya menjaga persediaan Gas Elpiji mencukupi di wilayah Kerja Pemasaran Sumbagut yang meliputi 5 Propinsi yakni Propinsi Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.
Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut, PT PERTAMINA (Persero) Marketing Operation Region I telah mengambil langkah-langkah persiapan, antara lain Memberikan tambahan alokasi 3 kg dan 12 kg secara proposional untuk menjaga ketahanan Stock di masyarakat, kemudian Monitor lapangan lebih intensif terkait penyaluran Elpiji 3 Kg di level pangkalan dan pengecer serta Memasang spanduk harga LPG 12 kg di tingkat Agen dan SPBU.
Untuk hasil monitoring lapangan Tim Satgas LPG tanggal 5 Januari 2014 kondisi stok dalam keadaan aman dengan harga jual sesuai spanduk yang telah terpasang.
Pihak Pertamina melalui siaran persnya Minggu (05/01/2013) menyebutkan Harga Jual elpiji 12 kg eks Agen diluar radius 60 km dari Stasiun Pengisian Pengangkutan Elpiji Khusus (SPPEK) yang ditunjuk Pertamina adalah harga jual Agen ke konsumen ditambah dengan biaya angkutan yang disesuaikan dengan ketentuan biaya angkutan dalam surat keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia , selain itu Pertamina juga meng-optimalkan SPBU dan Modern Outlet sebagai tempat penjualan LPG 12 Kg.
Apabila masyarakat menemukan hal-hal diluar ketentuan tersebut dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 500000, SMS 08159500000 atau pcc@pertamina.com.