Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mengecam Tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh TNI terhadap 5 orang pelajar di Sabang pada kamis, 2 januari 2014 lalu.
Direktur LBH Banda Aceh, Mustiqal Syah Putra, SH mengatakan tindakan tersebut jelas merupakan tindak pidana dan melanggar beberapa ketentuan hukum yang berlaku serta prinsip-prinsip umum dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia.
“Arogansi dan premanisme TNI yang melakukan penganiayaan tersebut jauh dari nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia, Sumpah Prajurit, Sapta Marga dan Delapan Wajib TNI”ujarnya.
LBH Banda Aceh menilai kekerasan tidak lagi mendapat tempat didalam masyarakat Aceh saat ini yang masih dalam proses menjaga perdamaian dan membangun kehidupan bernegara yang bermartabat.
“Tindakan penganiayaan yang dilakukan anggota TNI bertentangan dengan jati diri TNI sebagai tentara professional yaitu tentara yang terlatih, terdidik, serta mengikuti kebijakan politik Negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan hak asasi manusia”lanjutnya.
LBH Banda Aceh mendesak Panglima Kodam Iskandar Muda untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku secara transparan dan menjunjung tinggi supremasi sipil, serta meminta kepada Panglima Kodam Iskandar Muda untuk memberikan arahan kepada seluruh jajaran TNI di Aceh agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali.
Kecaman serupa juga datang Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh.
Program Manager KontraS Aceh, Eddy Syah Putra melalui siaran persnya juga mendesak Pangdam Iskandar Muda untuk segera mengambil tindakan dengan mencopot oknum TNI yang melakukan pemukulan terhadap masyarakat sipil.
“Untuk korban, kami dari Kontras Aceh siap dan bersedia mendampingi selama proses hukum berlangsung”lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya lima pelajar di Sabang dianiaya Oknum TNI lantaran tidak membunyikan klakson saat melintasi Komplek TNI Kompi Markas Balik Gunung, Jurong Lhueng Angan, Desa Iboih, Suka Karya, Kota Sabang.