Sejak tahun 2008 Pemerintah kota Banda Aceh sama sekali tidak pernah menganggarkan dana untuk mengeksekusi para pelanggar syariat Islam di Kota Banda Aceh, bahkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir tidak satupun pelanggar syariat yang dilimpahkan ke Mahkamah Syariat.
Hal itu disampaikan Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi PKS Surya Mutiara pada rapat paripurna penyampaian pandangan umum anggota Dewan serta penyampaian usul, saran dan pendapat Komisi-komisi di DPRK Banda Aceh terhadap RABPK Banda Aceh tahun 2014, di DPRK setempat Rabu, (27/11/2013).
Padahal menurut Surya pemberian sanksi adalah untuk memberikan efek jera bagi pelanggar sehingga tidak mengulangi perbuatannya dan menjadi pelajaran bagi warga lainnya, Surya mencontohkan sejumlah kasus pelanggaran syariat Islam hilang begitu saja. Surya bahkan mempertanyakan kepada Pemko Banda Aceh dimana data-data pelanggaran syariat Islam dikota Banda Aceh serta bagaimana kelanjutan dari kasus-kasus tersebut.
“Kami mendesak walikota untuk mengalokasikan anggaran untuk melakukan eksekusi pelanggar syariat, ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya”ujar wakil ketua komisi A DPRK Banda Aceh itu.
Surya mengakui banyak rintangan yang dihadapi oleh Pemko Banda Aceh dalam menegakkan syariat Islam, apalagi masih banyak pihak-pihak yang menentang pelaksanaan syariat Islam, oleh karena itu ia juga mendesak agar pemko Banda Aceh untuk menambah jumlah personil Satpol PP dan WH kota Banda Aceh mengingat beban kerja yang semakin berat.
Selain itu Menurut Surya semangat menjalankan syariat Islam harus diikuti dengan jumlah anggaran yang memadai.
Surya juga meminta walikota untuk menghidupkan kembali tim terpadu penegakan syariat Islam di kota Banda Aceh yang melibatkan unsur muspida, sehingga semua pihak merasa bertanggungjawab dengan Syariat Islam, khususnya TNI/Polri.
“Akan sangat sulit Syariat ini tegak kalau instansi yang berwenang tidak bisa melakukan apa-apa karena ketidakcukupan dana, dan lemahnya sumber daya manusia”lanjutnya.
Meski demikian Surya mengapresiasi pemko Banda Aceh, khususnya wakil walikota Banda Aceh dan sekda yang dinilai masih memiliki komitmen kuat dalam menegakkan syariat Islam di kota Banda Aceh.