Sejumlah calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh mempertanyakan nomor urut yang akan mereka gunakan pada pemilu April 2014 mendatang.
Hal itu diakui ketua pokja Sosialisasi dan kampanye Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Hendra Fauzi.
Hendra menyebutkan saat ini 40 calon anggota DPD asal Aceh belum memiliki nomor urut, penomoran yang sudah ada didasarkan pada urutan huruf abjad dari nama calon-calon, pihaknya akan segera mempertanyakan hal itu ke KPU pusat, mengingat masalah pencalonan anggota DPD menjadi tanggungjawab KPU pusat. Menurut Hendra tidak adanya nomor urut menyulitkan calon DPD dalam melakukan sosialisasi.
“Calon-calon DPD terus mempertanyakan hal itu ke kita KIP, karena selama ini urutan nomor masih bedasarkan abjad, karena memang KPU belum mengeluarkan nomor itu, dan KIP sudah pernah menanyakan hal itu”ujarnya.
Hendra menyebutkan ada 40 calon anggota DPD yang sudah dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu pemilihan calon anggota DPD pada April 2014 mendatang, dari 40 orang tersebut hanya empat orang saja yang akan ditetapkan sebagai perwakilan Aceh di DPD RI.