Pemerintah Aceh Bantu 40 Unit Kapal Penangkap Ikan

Pemerintah Aceh akan memberikan bantuan 40 unit kapal penangkap ikan dengan ukuran 40 GT lengkap dengan alat tangkapnya kepada kelompok-kelompok nelayan yang sudah dipilih dari daerah-daerah bekas konflik.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan kapal-kapal tersebut saat ini masih pada tahap penyelesaian, Zaini mengingatkan kepada kelompok penerima manfaat, kapal tersebut bukan milik perorangan, Zaini berharap tidak munculnya konflik diantara sesama para nelayan terkait dengan pengelolaan kapal penangkap ikan itu.

Zaini berharap kapal tersebut bisa multifungsi, antara lain untuk penangkap ikan yang memberikan kontribusi untuk kesejahtraan nelayan, selanjutnya sebagai armada untuk menghalau terjadinya praktik illegal fishing yang kerap dilakukan oleh nalayan asing, dan sebagai pemasok ikan untuk bahan baku industry pengalengan ikan.

“Oleh karena itu kita minta kapal ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik, jangan justru menjadi sumber konflik diantara sesama nelayan”ujarnya.

Zaini juga meminta kepala SKPA dan SKPK kabupaten/kota untuk memberikan pembinaan teknis maupun non-teknis kepada para nelayan penerima bantuan kapal tersebut. selanjutnya kepada kontraktor pembuat kapal, Zaini meminta untuk mematuhi ketentuan yang berlaku sebagaimana yang telah disepakati dalam kontrak kerja.

” Saya menyadari memang tidak gampang membuat kapal ini, apalagi Aceh masih memberlakukan moratorium kayu”ungkapnya.

Sementara itu kepada konsultan manajemen, konsultan pengawas dan tim teknis pembangunan kapal, Zaini meminta agar kapal yang dibangun sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tidak terjerat permasalahan hukum dikemudian hari.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads