Pendapatan Asli daerah (PAD) Banda Aceh pada tahun 2014 direncanakan sebesar Rp.143 miliar, mengalami peningkatan sebesar Rp.35,4 miliar atau naik sebesar 32,86 persen, dari PAD yang ditetapkan tahun 2013 sebesar 107 miliar.
Hal itu disampaikan Wakil Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dalam amanah yang dibacakan oleh Sekda T. Saifuddin TA pada pembukaan masa persidangan III paripurna DPRK Banda Aceh, tentang rancangan qanun APBK Banda Aceh tahun anggaran 2014 di gedung DPRK setempat, Selasa (29/10/2013).
Sekda mengatakan, target PAD Banda Aceh tahun 2014 direncanakan sebesar Rp.143.191.956.809, mengalami peningkatan sebesar Rp.35.414.189.651 atau naik sebesar 32,86 persen, jika dibandingkan dari tahun 2013 sebesar 107 miliar
Peningkatan PAD terdiri dari pajak daerah yang direncanakan sebesar Rp.42,135 miliar, restribusi daerah sebesar Rp.23,330 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.560 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp.61.430 miliar dan zakat sebesar Rp.15.736 miliar.
Ia mengungkapkan, dengan peningkatan pendapatan daerah yang direncanakan tersebut, tentunya sangat berpengaruh terhadap pengalokasian belanja daerah yang direncanakan tahun 2014 mendatang.
“Oleh karena itu, Pemerintah kota (Pemko) Banda Aceh pada tahun anggaran akan berupaya untuk memaksimalkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kinerja, dan meningkatkan kesejateraan pegawai melalui penerapan E-kinerja,”ujar Sekda
Pada 2014 Pemko Banda Aceh akan lebih memprioritaskan pembagunan pada peningkatan pelayanan yang menunjang sektor pariwisata, peningkatan ekonomi, peningkatan infrastruktur, dan peningkatan mutu pendidikan, serta peningkatan kesehatan,”terangnya.
Dia merincikan rencana Belanja Daerah tahun anggaran 2014 yaitu Belanja Tidak Langsung direncanakan sebesar Rp.574,551 miliar, sedangkan Belanja Langsung direncanakan sebesar Rp.511,610 miliar.