Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Aceh Abubakar Karim mengakui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Perubahan 2013 sudah dikembalikan Kemendagri kepada pemerintah Aceh pada hari Selasa (22/10/2013).
Namun Abubakar belum mengetahui pasti apakah ada mata anggaran yang dicoret oleh pihak Kemendagri sebagaimana yang diisukan sebelumnya, Abubakar mengaku belum melihat APBA-Perubahan yang baru dikembalikan Pemerintah pusat itu
Abubakar menambahkan APBA-Perubahan itu kemungkinan baru bisa dijalankan mulai 1 November mendatang, artinya waktu yang tersedia untuk merealisasikan APBA-Perubahan 2013 tidak sampai dua bulan, namun Abubakar optimis serapan APBA-P akan melewati angka 90 persen, selain itu Abubakar menyebutkan saat ini serapan APBA 2013 sudah mencapai angka 52 persen
“Untuk mencapai 100 persen tidak mungkin ya, tapi mungkin 90 persen lebih bisa diserap nanti, karena semua proyek sudah jalan, dan hasil evaluasi September lalu itu sudah serapan kita 52 persen”ujarnya.
Sementara itu sebelumnya Wakil ketua DPR Aceh Tanwir Mahdi menyebutkan ada sejumlah mata anggaran yang dievaluasi oleh pihak Kemendagri dan ditunda pengesahannya, salah satunya terkait dengan anggaran untuk proyek multi years.
Seperti diketahui pada 3 Oktober 2013 lalu DPR Aceh mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Perubahan tahun 2013, dengan komposisi Pendapatan Aceh Rp. 10.471.540.786.549, Belanja Aceh Rp. 12.398.354.500.285, dan Defisit Rp. 1.926.813.713.736.