Komisi A Dewan Perwaklian Rakyat Aceh (DPRA) meminta gubernur Aceh untuk membubarkan Sekretariat Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri) dan membatalakn anggaran untuk Korpri pada APBA-Perubahan tahun 2013.
Hal itu setidaknya disampaikan Sekretaris komisi A DPR Aceh M. Harun dan anggota komisi A DPR Aceh Mansyur Nurhakim serta Abdullah Saleh, pada Sidang paripurna DPR Aceh Senin (30/09/2013).
Sekretaris komisi A DPR Aceh M. harun mengatakan pihaknya sama sekali tidak membahas anggaran untuk Korpri, namun tiba-tiba muncul di RAPBA perubahan 2013, Harun menyebutkan pembahasan RAPBA-Perubahan 2013 berbasis komisi, sementara korpri berada dibawah komisi A, dan anggarannya tidak ada dalam pembahasan.
“Kami dari komisi A sama sekali tidak pernah membahas anggaran Korpri, apa mungkin Tim TAPA bekerjasama dengan pihak-pihak tertentu sehingga ini muncul ? yang pasti komisi A tidak pernah terlibat”lanjut poltisi partai Aceh itu.
Hal yang sama disampaikan anggota komisi A Mansyur Nurhakim, Mansyur bahkan meminta Korpri dibubarkan, menurutnya untuk pembinaan PNS sudah ada disetiap SKPA, menurutnya Korpri harus segera dibubarkan dan anggarannya dihapus.
Ia menjelaskan Dalam RAPBA-Perubahan anggaran untuk Korpri muncul Rp. 6 Milyar. Ia meminta dana untuk Korpri dialokasikan untuk kepentingan lain yang lebih mendesak, karena selama ini penggunaan untuk Korpri sama sekali tidak ada dampak positifnya.
Usulan pembubaran Korpri juga mendapatkan dukungan dari aktifis anti korupsi, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Askalani mengatakan Korpri bukanlah sebuah SKPA, namun setiap tahunnya mendapatkan uang dari APBA, Askalani menilai keberadaan korpri juga tidak ada manfaatnya untuk kepentingan masyarakat.
“Kita sepakat dengan usulan anggota DPR Aceh itu, karena Korpri itu kan akal-akalan saja itu untuk meraup keuntungan dari uang rakyat, kita dukung agar Korpri dibubarkan”Ujarnya.


